BAZNAS Banten Gandeng KBIHU, Minta Optimalkan Penghimpunan ZIS dan DAM Haji

SERANG– BAZNAS Provinsi Banten menggelar sosialisasi untuk mendorong optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah atau ZIS dan pembayaran DAM haji di kalangan jemaah.

Ratusan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU se-Banten dikumpulkan di Masjid Al-Firdaus, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Optimalisasi ZIS dan DAM Haji KBIHU Se-Provinsi Banten” ini menjadi langkah sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan penyelenggara bimbingan haji untuk memperkuat kesadaran sosial jemaah.

Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyudin mengatakan, KBIHU memiliki peran kunci karena bersentuhan langsung dengan calon jemaah sejak masa pembinaan.

“Selain membimbing tata cara ibadah, KBIHU juga bisa mengedukasi jemaah tentang pentingnya berzakat dan menunaikan DAM. Dari sinilah potensi ZIS-DSKL bisa dioptimalkan dan dampaknya dirasakan masyarakat luas,” ujar Wawan.

Sementara Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah yang membuka acara menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak.

“Pemerintah, BAZNAS, KBIHU harus satu suara. Pengelolaan ZIS yang baik akan memperkuat program keumatan dan pengentasan kemiskinan di Banten,” kata Dimyati.

Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Muhsin, Kakanwil Kemenag Banten Samsudin, Asda I Setda Banten Komarudin, Pengarah BAZNAS Banten Syibli Syarjaya dan Ketua Forum KBIHU Banten Ahmad Nawawi.

Sosialisasi ini mengusung 2 tujuan besar. Pertama, menggerakkan “KBIHU Sadar Zakat” untuk menghimpun ZIS-DSKL termasuk DAM.

Kedua, mewujudkan ibadah haji dan umrah yang tidak hanya mabrur secara spiritual, tapi juga memberi manfaat sosial.

BAZNAS Banten berharap KBIHU bisa menjadi garda depan dalam pembinaan, sehingga jemaah memahami bahwa ibadah mereka juga berdampak pada pemberdayaan mustahik.

Di akhir kegiatan, peserta menyepakati 4 poin tindak lanjut:

1. Kakanwil Kemenag Banten mengimbau seluruh KBIHU dan calon jemaah haji-umrah untuk menunaikan ZIS-DSKL termasuk DAM melalui BAZNAS Provinsi Banten.

2. KBIHU se-Banten wajib mensosialisasikan imbauan tersebut kepada seluruh jemaah binaan.

3. BAZNAS Banten dalam pendistribusian ZIS-DSKL akan melibatkan KBIHU dan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Banten.

4. Petugas PPIH Provinsi Banten diimbau turut menunaikan ZIS melalui BAZNAS Provinsi Banten.

Dengan 4 poin ini, BAZNAS menargetkan penghimpunan ZIS dan DAM dari jemaah haji-umrah bisa dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran untuk program kemanusiaan di Banten.***

Comments (0)
Add Comment