Begini Cara Kanwil Kemenag Banten Jaga Kerukunan

CILEGON – Kanwil Kemenag Banten menggelar doa kerukunan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kanwil Kemenag Banten di Kota Cilegon, pada Senin (20/3/2023).

Doa Kerukunan dengan tajuk ‘Banten Rukun untuk Indonesia Hebat’ ini disebut sebagai bentuk komitmen para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Banten untuk terus menjaga kerukunan.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M. Agus Setiawan, Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto dan Staff Khusus Menag RI, Abdul Rochman.

Doa kerukunan dipimpin oleh Ketua MUI Provinsi Banten, KH. TB. Hamdi Ma’ani didampingi tokoh agama lainnya, seperti dari Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Disela-sela acara juga dilakukan deklarasi dan pernyataan sikap para tokoh agama yang dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, AM. Romli.

“Kami berkomitmen untuk menjaga dan tidak menggunakan rumah ibadah untuk kegiatan politik praktis,” kata AM. Romli saat membacakan salah satu poin deklarasi.

Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatcurrochman mengatakan, bahwa sebagai bangsa yang besar, keberagaman dan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia harus terus dijaga.

“Berdirinya Vihara Avalokitesvara di samping Masjid Agung Banten adalah saksi sejarah kerukunan yang telah dijalin oleh nenek-moyang kita, keharmonisan Masjid Agung At-Tsauroh Serang dengan Gereja Kristus Raja juga menjadi saksi bahwa Banten adalah wilayah yang rukun dan harmonis sejak dahulu kala,” kata Nanang dalam keterangannya.

Menurut Nanang, doa kerukunan dan deklarasi bersama para tokoh lintas agama dan pengurus rumah ibadah se-Provinsi Banten sebagai wujud komitmen Banten untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat politik peraktis menjelang Pemilu 2024.

“Inilah komitmen kami, segenap elemen masyarakat Banten, untuk selalu hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis,” jelas Nanang.

Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto mengatakan bahwa pesan yang bisa diambil dari deklarasi tersebut adalah jelas bahwa Banten tidak akan terpisah dari NKRI.

Bahkan, menurut Yandri, segala sesuatu yang terjadi di Banten, merupakan tanggung jawab semua umat beragama.

“Para ulama yang hadir di sini, bersatu, memastikan bahwa Indonesia sudah begini, lahir begini, jangan sampai berfikiran yang lain, apalagi ingin merubah dasar negara kita,” kata Yandri.

Yandri berharap, dengan adanya doa kerukunan dan deklarasi tersebut bahwa Banten bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain di Indonesia.

“Perbedaan sudah pasti, yang sudah berbeda, jangan dipaksa sama, karena sejatinya perbedaan itu kebanggan kita, perbedaan itu harus kita syukuri dan kita rawat, karena perbedaan, ada Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Yandri juga berpesan bahwa berbeda warna itu boleh, namun yang lebih penting adalah bendera kita tetap merah putih.

“Merah putih adalah kebanggan kita, tidak boleh kita robek, tidak boleh kita korbankan demi kepentingan politik,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Stafsus Menag RI, Abdul Rochman menambahkan bahwa sesama anak bangsa, sudah menjadi kewajiban untuk mensyukuri dengan kondisi bangsa yang majemuk seperti ini.

Menurut Gus Adung, sapaan akrabnya, banyak negara yang berdiri karena satu kepentingan, namun pada akhirnya timbul konflik dan perang saudara.

“Tapi Indonesia, dengan kergamana yang luar biasa, tetap bisa bersatu dan harmonis, program modersai bersama, hakikatnya kewajiban kita untuk merawat warisan bangsa Indonesia yg majemuk ini,” kata Gus Adung.

Gus Adung menyampaikan bahwa, tahun 2023-2024 merupakan tahun politik, sebagaimana pesan Menag, Gus Adung mengingatkan agar masyarakat Banten bisa menjaga dan tidak berkonflik karena kepentingan politik, apalagi adanya politisasi agama di rumah ibadah. (*/Faqih)

Anggota DPR RIKemenag Kanwil Bantenkerukunan umat beragamaMenagPj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment