Data Penerangan Jalan Umum di Banten Masuk Tahap Verifikasi, Ditargetkan Rampung Dua Pekan 

 

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten memulai tahap verifikasi Penerangan Jalan Umum (PJU)ruas jalan nasional dan provinsi yang berada di wilayah Banten.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota, yang dilakukan di gedung BLKI Banten, Selasa (19/5) lalu.

Rencananya, proses verifikasi ulang data PJU yang belum terdata bakal resmi dimulai pada Selasa pekan depan.

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo, mengatakan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai kondisi jalan nasional yang gelap.

Kondisi ini diakibatkan belum terpasangnya lampu yang mati maupun fasilitas penunjang PJU.

Perhitungan sementara, Tri mencatat terdapat sekitar 700 kilometer panjang jalan yang perlu diidentifikasi mengenai kebutuhan infrastruktur penerangannya.

“Keluhan selama ini kebanyakan jalan nasional belum ada lampu dan mati. Panjang jalan sekitar 700 kilo, kalikan 20 perkilo saja kebutuhannya,” kata dia, Rabu (20/5/2026).

Verifikasi ulang, kata dia, karena kabupaten dan kota ada yang memasang namun belum terdata, maka dari itu, pihaknya melakukan verifikasi.

Adapun proses verifikasi ini ditargetkan rampung dalam waktu satu hingga dua minggu.

Target ini, kata dia menjelaskan, merupakan instruksi langsung dari Gubernur Banten Andra Soni yang nantinya dijadikan sebagai bahan laporan untuk Menteri Perhubungan.

“Pak Gubernur minta waktu segera karena beliau mau menghadap Pak Menteri. Jadi paling enggak satu sampai dua minggu harus selesai,” paparnya.

Selain melakukan pendataan fisik dan kondisi lampu di lapangan, verifikasi ulang juga bertujuan untuk memetakan dan memperjelas pembagian kewenangan anggaran.

Mengingat status jalan nasional merupakan wewenang APBN, maka pihaknya ingin memastikan apakah pemenuhan infrastruktur serta pembayaran listrik bulanannya akan ditanggung sepenuhnya oleh pusat atau melibatkan daerah.

“Setelah verifikasi itu kita juga ingin memastikan apakah ini akan dipenuhi semua oleh APBN, karena kewenangannya APBN, terus bagaimana pembayaran bulanannya?,” ungkapnya.***

Comments (0)
Add Comment