TANGERANG-Pemprov Banten selama ini menanggung pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU) ribuan lampu jalan milik provinsi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) PJU pada ruas jalan nasional di Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026).
“Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ungkapnya.
Ia mengatakan, masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten yang belum memiliki penerangan jalan yang memadai.
“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.
Menurutnya, persoalan utama yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU.
Ia mengatakan, terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan. Ada yang dibangun pemerintah pusat, namun pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.
“Bapak Gubernur Andra Soni tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” ujarnya.***