Dilantik PAW Anggota KPU Tangsel, Heni Diminta Jaga Integritas

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah penggantian antar waktu (PAW) Anggota KPU Kota Tangerang Selatan periode 2018-2023. Proses pelantikan itu dilaksanakan secara virtual.

Heni Lestari resmi menjadi Komisioner KPU Kota Tangsel, menggantikan Bambang Dwitoro yang wafat karena terinfeksi Covid-19, pada Sabtu (12/12/2020) lalu.

Komisioner KPU Provinsi Banten, Iim Rohimah mengatakan, PAW dilaksanakan berbarengan dengan 4 provinsi yang lainnya. Termasuk PAW untuk Komisioner KPU Kota Tangsel periode 2018-2023.

“Maka harus dilakukan PAW. Verifikasi sudah kami lakukan beberapa minggu yang lalu, kemudian kemarin baru turun surat hari Jumat (29/1/2021) untuk pelaksanaan pelantikan hari ini,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Senin (1/2/2021).

Pihaknya menegaskan, bagi komisioner yang dilantik, diminta agar bertanggungjawab dan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“Sudah membacakan fakta integritas, bahwa mereka harus berjanji melaksanakan pelaksanaa Pemilu secara jujur dan adil,” katanya.

“Saya menekankan untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu. Segera menyesuikan tugas-tugas yang dihadapi,” sambungnya.

Sementara itu Heni mengatakan, hal utama yang akan dilaksanakannya yakni membangun koordinasi dan sinergitas dengan rekan kerjanya yang lain, terlebih membangun komunikasi dengan KPU Banten. (*/Faqih)

Heni lestariKPU BantenKPU TangselPAW
Comments (0)
Add Comment