Kata Muhlis, pihaknya akan menanyakan kepada Gubernur Banten alasan penolakan Raperda inisiasi DPRD tersebut.
“Kita akan menanyakan, kenapa menolak baru sekarang, termasuk kita meminta masukan ke semuanya,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PKS, Juheni M Rois mengatakan hal senada dengan fraksi lain. Namun dirinya juga merasa heran atas penolakan pada saat paripurna, padahal sebelumya telah ada proses yang melibatkan Pemprov Banten.
“Itu kan ada 3, yang belum jelas yang mana, artinya tim dari gubernur enggak becus kenapa ditolak di paripurna, bilang aja kalau melanggar aturan berapa dan berapanya pada saat Bapemperda, kasih alasan kenapa ditolak, di Bapemperda udah dibahas,” katanya.
“Kalau enggak penting enggak bakal dibahas oleh dewan, pertama masyarkat desa pasti kita kadang-kadang kalau pemerintah bicara desa sayang anggaran masuk ke desa. Kaya dulu alokasi dana desa padahal kita ingin desa berdaya dibimbing dapat perhatian,” sambungnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan fraksi lain untuk memperjuangkan tiga Raperda tersebut.
“Kita ingin koordinasi dengan fraksi lain untuk memperjuangan 3 Raperda ini di lanjut,” tutupnya.
Beda hal dengan ketua Fraksi Gerindra. Agus mengaku gubernur Banten tidak menolak Raperda inisiasi DPRD, namun kata ia Gubernur meminta untuk dikaji kembali.
“Kami menganggap bahwa Gubernur Banten tidak menolak Raperda tersebut, hanya meminta untuk dikaji kembali. Kami akan terus berkoordinasi, melalui pansus,” ujarnya. (*/Red)