Ditolak Gubernur, Mayoritas Fraksi di DPRD Banten Sepakat 3 Raperda Dilanjutkan

Sankyu

SERANG – Delapan dari sembilan fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten angkat bicara terkait tiga Raperda usul DPRD yang ditolak Gubernur Banten, ketiga Raperda itu diantaranya Pemberdayaan Masyarakat Desa, Zakat dan Pesantren.

Kedelapan fraksi itu diantaranya PKS, Nasdem PSI, Gerindra, PPP, Demokrat, PDI-P dan PAN. Dalam pernyataannya mereka menginginkan Raperda yang diinisiasi DPRD itu tetap berlanjut, dengan alasan ketiga Raperda itu sangat penting dan berdampak pada masyarakat Banten.

Ketua Fraksi Demokrat Mahpudin mengaku, tiga Raperda itu sebelum dibahas di Paripurna, sebelumnya juga dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang melibatkan Biro Hukum sebagai perwakilan dari Gubernur Banten.

Dirinya juga mengakui, pembentukan Raperda tersebut tidak asal-asalkan. “kalau Raperda yang diusulkan oleh DPRD saya rasa demi kebaikan orang Banten hasil daripada pungsi kontroling itu merupakan aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Fraksi Demokrat kata Mahpudin, akan melakukan tahapan sesuai dengan aturan agar perda tersebut dapat disahkan. “Kami akan sampaikan ke Ketua DPRD, ke Gubernur juga pandangan kita,” ujarnya.

Ketua Fraksi PPP, Iskandar juga mengatakan Raperda tersebut dibuat secara kelembagaan dan melalui proses yang panjang.

“Ada naskah akademik dan dari komisi disampaikan Bamperda dan disampaikan ke eksekutif. Sesungguhnya, melalui proses panjang demokrasi, legalisasi yang sudah benar dan tepat,” katanya.

Dirinya juga mengaku perda tersebut sangat penting, lantara dalam undang-undang tidak mengatur muatan lokal.

“Di UU ponpes tidak mengatur muatan lokal dalam Raperda ini memuat lokal banten, menurut saya urgensinya, perda yang lain juga ada dengan adanya zakat seluruh ASN Harus dipotong biar tiap tahun sudah jelas, Jadi Pemdes sudah baik, banyak hal yang Harus kita perhatikan, di Banten masih ada desa ada yang belum maju dan kita berdayakan kita tingkatkan,” ujarnya.

Sekda ramadhan

Pihaknya jika kata Iskandar akan melakukan proses secara aturan yang berlaku.

“Tentunya kemarin pertama dewan menyampaikan Raperda inisiatif, Dewan akan memberikan jawaban kami akan memberikan masukan kepada pimpinan dewan hari Selasa akan disampaikan dan kita akan konsultasikan Mendagri apakah Raperda inisiatif Ini dilanjut,” tutupnya.

Ketua Fraksi Golkar, Suparman juga menyampaikan hal yang sama, Parman mengaku perda yang di inisiasi DPRD merupakan aspirasi dari masyarakat.

“Kemudian secara kelembagaan diakomodir dalam usulan inisiatif DPRD. Prinsipnya DPRD melalui BAPEMPERDA telah melakukan proses pembahasan lintas fraksi dan harmonisasi dengan OPD,” ujarnya.

Bahkan ia juga menegaskan, Raperda tersebut tidak dibuat secara asal-asalan, namun kata Parman perda tersebut dipandang bukan kewenangan Pemprov.

“Justru karena pentingnya PERDA tersebut maka DPRD menandang penting untuk melakukan terobosan regulasi pengaturan, Memang urusan pesantren misalanya ini kan terkait agama di mana urusan agama merupakan kewenangan pusat. Fraksi Golkar tentu ingin kehadiran pemerintah dalam memajukan pendidikan pesantren harus besar, apalagi di Banten. Tanpa Perda tentu tidak banyak yang bisa pemprov lakukan. Makanya ketika masyarakat mengusulkan perda fraksi golkar perlu mengakomodir dengan mencari celah pengaturannya,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PAN Dede Rohana juga mengatakan hal yang senada dengan fraksi lain, dirinya mengatakan Raperda tersebut dibuat lantaran ada keinginan dari masyarakat.

“Pentingnya begitu banyak ponpes di banten mereka tidak dapat perhatian dari Pemeritah, sebagai sumber pencetak tokoh masyakat di daerahnya. Bagaimana mereka bisa mencetak generasi, Zakat kalau dikelola secara maksimal bisa menjadi Pendalatan jadi masyarakat,” katanya.

Kata Dede Rohana, langkah yang akan dilakukan PAN agar Raperda ini dapat disahkan menjadi perda, pihaknya akan menempuh secara konstitusional.

“Kita akan sampaikan pandangan yang disampaikan gubernur itu, Kita akan berpartisipasi membentuk perda masuk ke pansus, kalau harus disederhanakan kita akan sederhanakan,” tukasnya.

Honda