DPRD Banten Tunda Agenda Paripurna dan Kunker Selama Masa KLB Covid-19

SERANG – Menyikapi penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona atau Covid-19 di Provinsi Banten, DPRD Banten melangsungkan rapat pimpinan di Sekretariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang. Selasa, (17/3/2020).

Dalam rapat itu, DPRD Banten telah menghasilkan beberapa keputusa untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Diantaranya menangguhkan atau menunda agenda kunjungan kerja (Kunker) dan sidang paripurna selama penetapan masa KLB di Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, setelah Banten ditetapkan status KLB, atas wabah virus corona, sejumlah agenda Kunker di luar daerah dihentikan sementara hingga tanggal 28 Maret 2020.

“Jadi kita tidak akan melakulan kunjungan ke luar daerah, dalam rangka mendukung KLB ini, sampai tanggal 28 Maret,” kata Nawa saat ditemui awak media.

Hal demikian dilakukan kata Nawa, guna menghindari resiko lebih dalam terkait penyebaran virus corona. Tidak hanya itu, rapat paripurna pun yang telah dijadwalkan pada mingu-minggu ini ditangguhkan.

“Paripurna kami cancel tidak ada paripurna selama masa KLB,” tutupnya. (*/Qih)

DPRD BantenVirus Corona
Comments (0)
Add Comment