SERANG – Gubernur mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung Sensus Penduduk (SP) 2020. Tak lupa mengajak bupati/walikota untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan SP 2020 itu. Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur telah mengeluarkan maklumat dan surat edaran kepada Bupati/Walikota dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Berdasarkan informasi dari Kepala BPS Provinsi Baten, Ir. Adhi Wiriana, M.Si, pada SP 2020, pertama kalinya BPS mengajak masyarakat memutakhirkan data dirinya dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.
“Untuk itu, saya berharap masyarakat ikut mendukung program nasional ini karena menyangkut kepentingan kita bersama,” ungkap Gubernur.
“Peran serta masyarakat sangat penting, terlebih pemanfaatan data SP juga untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan, data kependudukan merupakan dasar dari segala program kerja pemerintah melalui perencanaan dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat antara lain sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga politik dan hukum.
Dengan data penduduk yang valid, maka program pemerintah dapat terlaksana dan terimpelentasikan secara efektif dan tepat sasaran.
“Jangan sampai nanti yang seharusnya menerima manfaat justru tidak menerima karena tidak terdata saat SP 2020″.
SP 2020 merupakan SP ke tujuh setelah kemerdekaan RI dan menggunakan metode yang berbeda dari SP sebelumnya yaitu metode kombinasi dengan menggunakan data Administrasi Kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP 2020.
Pendataan penduduk Indonesia mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain.
Pada tahap I yaitu SP online (15 Februari – 31 Maret 2020) penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui tautan https://sensus.bps.go.id
Tahap II dilakukan sensus penduduk wawancara di bulan Juli 2020 bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam SPO, tahap ini penduduk akan didatangi dan diwawancara oleh petugas sensus.
Tahapan III yaitu pencacahan sample di bulan Juli 2021.
Tujuan sensus penduduk ini adalah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan. (*/Red)