SERANG – Dugaan aksi kekerasan kembali mencoreng lingkungan kampus. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Ian Caesar Fransisco Sinaga, melapor ke polisi usai diduga menjadi korban pengeroyokan saat konser musik RILAYA, Sabtu (30/5/2026) malam.
Acara hiburan musik itu digelar BEM Universitas Bina Bangsa di halaman FKIP Uniba. Keributan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, ketika suasana konser sedang ramai.
Ian mengaku awalnya hanya menonton konser bersama mahasiswa lain. Kericuhan bermula saat ia berjoget di tengah kerumunan.
Tiba-tiba ia disenggol berulang kali oleh seorang mahasiswa berinisial B yang diduga dalam pengaruh alkohol.
Perselisihan memanas. Ian mengaku diajak berkelahi lalu dipukul hingga terjatuh. Saat kondisi tak berdaya, ia dikeroyok sekelompok orang.
“Saya dipukul ramai-ramai sampai jatuh. Karena banyak orang, saya hanya sempat mengenali inisial B, K, dan E. Sisanya tidak hafal wajahnya,” ujar Ian.
Akibat insiden itu, Ian mengalami luka lebam di wajah, robek di kepala, dan memar di tubuh. Ia sudah menjalani visum dan membuat laporan resmi ke Polresta Serang Kota.
“Saya minta kasus ini diusut tuntas. Kampus harus steril dari premanisme,” tegasnya.
Ketua pelaksana RILAYA, M. Wasal Falah, membenarkan terjadi keributan. Ia mengaku panitia sempat melerai, tapi jumlah orang yang terlibat terlalu banyak hingga ada perlawanan saat proses pemisahan.
“Korban luka di wajah, kepala robek, dan memar. Langsung kami evakuasi untuk dapat penanganan medis,” kata Wasal.
Saksi lain, Esa Fajriansyah, menyebut ketegangan sudah terlihat sejak salah satu band tampil.
Terduga pelaku B beberapa kali mendekati korban sebelum kontak fisik terjadi. Esa juga menduga ada benda keras digunakan saat pengeroyokan.
“Saya kira sudah selesai setelah dilerai panitia. Tapi tak lama korban dipukuli lagi. Saat saya ke lokasi, korban sudah diamankan panitia,” jelas Esa.
Insiden di tengah acara BEM ini memicu pertanyaan soal standar pengamanan kegiatan mahasiswa berskala besar.
Sejumlah mahasiswa menilai Uniba perlu mengevaluasi sistem pengamanan, mitigasi risiko, dan mekanisme penanganan konflik agar kejadian serupa tidak terulang.
Kampus sebagai ruang akademik seharusnya menjamin rasa aman bagi civitas akademika. Jika dugaan pengeroyokan terbukti, maka tindakan itu bukan hanya melukai korban, tapi juga mencederai nilai akademik.***