LKBH KNPI Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Dampingi Masyarakat Tak Mampu Soal Hukum Secara Gratis

CILEGON — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPD KNPI Provinsi Banten resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini dalam sebuah agenda yang dirangkaikan dengan pelatihan paralegal bagi pemuda Banten di Aula Serbaguna DPRD Banten, Kota Serang, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi KNPI Banten dalam memperkuat peran kepemudaan di bidang hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara gratis bagi masyarakat kecil.

Bantuan hukum secara gratis juga untuk keluarga tidak mampu, pelaku UMKM, guru, hingga pemuda yang menghadapi persoalan hukum.

Acara itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, serta jajaran pengurus KNPI dan peserta pelatihan pralegal dari berbagai kabupaten dan kota di Banten.

Dalam sambutanya, Fahmi menyampaikan, kehadiran LKBH KNPI bukan hanya sekadar simbol organisasi, tetapi menjadi bentuk nyata kontribusi pemuda dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

“Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia. Di KNPI, peran pemuda harus benar-benar hadir di masyarakat dan pemerintah, memberikan kontribusi gagasan, karya, serta solusi untuk membangun daerah, khususnya Banten,” ujar Fahmi.

Ketua Pelaksana, Asep Sudrajat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan acara ini. Untuk itu, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas pelayanan yang belum sempurna sebagai keterbatasan panitia. Kepada para donatur, kami ucapkan terima kasih atas dukungannya,” ujarnya.

Ketua DPD KNPI Banten, Tito Istianto, menegaskan bahwa pengukuhan LKBH ini menjadi sejarah baru bagi organisasi kepemudaan di Banten.

“DPD KNPI Banten menorehkan sejarah baru dengan membentuk LKBH KNPI Provinsi Banten dan mencetak pralegal muda pertama di Banten. Pemuda Banten bicara hukum, dan keadilan kini menemukan rumahnya,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan hukum masih menjadi perhatian serius, terutama bagi keluarga tidak mampu yang sering kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum.

Melalui LKBH KNPI, lanjutnya, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan turut memfasilitasi pelaksanaan kepemudaan dalam bidang bantuan hukum.

“Pendampingan pembelaan bagi pemuda, masyarakat kurang mampu, UMKM, hingga guru akan dilakukan secara gratis. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

KNPI Banten menargetkan sebanyak 1.500 pemuda di seluruh Banten menjadi pralegal yang siap membantu masyarakat. Pelatihan yang digelar selama tiga hari itu mencakup hukum siber, teknik mediasi, hingga pemahaman dasar bantuan hukum.

Selain itu, setiap kabupaten/kota ditargetkan memiliki 10 LKBH, dan setiap kecamatan minimal memiliki satu tenaga pralegal.

“Pesan saya kepada pengurus LKBH yang dikukuhkan hari ini, turunlah ke bawah. Pasar hukum harus jemput bola. Jangan menunggu masyarakat datang, tetapi kita yang hadir membantu mereka,” tegas Tito.

Ia juga menyoroti persoalan masyarakat seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), jeratan pinjaman online ilegal, hingga persoalan sosial lain yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Jika ada masyarakat yang terkena PHK atau terjerat pinjol, kalian yang akan menolong. KNPI akan berada di belakang mereka. Ini adalah hulu dari perjuangan kita,” katanya.

Sementara itu, Ketua LKBH DPD KNPI Banten, Yayan Sumaryono, menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari kerja nyata di tengah masyarakat.

“Pengurus LKBH ini sudah dikukuhkan, dan kita juga nantinya bakal mencetak ratusan pralegal di Banten yang akan membantu persoalan hukum di tengah masyarakat. Kini yang terpenting adalah aksi nyata di lapangan,” ujarnya.

“Kita tinggal eksennya di lapangan, terus memberikan dampak nyata untuk masyarakat,” tutupnya.***

Comments (0)
Add Comment