Merugi, Pemprov Banten Akan Evaluasi Direksi dan Komisaris Jamkrida

 

SERANG-PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten mengalami rugi hampir Rp 1 miliar usai 10 tahun beroperasi dan memberikan deviden lumayan besar selama ini.

Menanggapi rugi yang besar itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengaku bakal melakukan evaluasi jajaran petinggi perusahaan daerah tersebut.

“Kita akan evaluasi, kita akan evaluasi direksi, komisaris,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Pemanggilan petinggi Jamkrida Banten, kata Dimyati, untuk dimintai keterangan terkait kerugian besar pertama dalam sejarah berdirinya salah BUMD tersebut.

“Karena kami pemilik sahamnya, Pemprov Banten. Ada persoalan apa dengan Jamkrida,” katanya.

Dimyati juga mengaku belum mau menandatangani tim auditor.

Wagub ingin terlebih dahulu mengecek penyebab kerugian yang diderita Jamkrida Banten.

“Saya kemarin (27/4) disuruh meng-ACC terkait tim (audit), saya tunda dulu, karena saya ingin mendapatkan yang terbaik dan mendapat laporan dulu,” katanya.

Sebagai pemilik saham, Dimyati menegaskan bahwa BUMD termasuk Jamkrida Banten harus meraih laba yang signifikan, bukan rugi yang besar.

“Sebagai BUMD, pemilik saham harus untung dong, pemilik saham di Provinsi ini kan pemilik utamanya rakyat. Jangan sampai kerja di BUMD karena nganggur, kerja di BUMD karena tak punya kerjaan, tidak melakukan prestasi,” tegasnya.

“Itu yang saya tak mau, menggerus yang namanya modal, uang perusahaan,uang Pemprov Banten, uang Pemprov Banten uang rakyat,” tutupnya.

Diketahui, Jamkrida juga sempat menjadi 3 besar penyumbang deviden tertinggi kepada Pemerintah Provinsi Banten, bahkan tahun 2023 deviden yang diberikan sebesar Rp1,7 Miliar.

Banyak isu negatif yang beredar terkait dengan tata kelola dan performa bisnis salah satu BUMD di Banten tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan, laba rugi komprehensif untuk tahun 2024, PT Jamkrida Banten dinyatakan rugi sebesar Rp 957 Juta, kerugian ini disebabkan karena beban sumberdaya manusia yang besar mencapai Rp 14,25 Miliar di tahun 2024 sementara di tahun sebelumnya hanya Rp 12,225 Miliar.

Sedangkan pendapatan dari imbal jasa penjaminan hanya Rp 54 Miliar. (*/Ajo)

jamkridaPemprov BantenWagub Dimyati
Comments (0)
Add Comment