SERANG – Dampak kekeringan akibat kemarau panjang di Provinsi Banten semakin meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mencatat, hingga 18 September 2026 sebanyak 63.226 Kepala Keluarga (KK) terdampak krisis air bersih.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Lutfi Mujahidin, mengatakan puluhan ribu KK tersebut tersebar di 64 kecamatan, 202 desa, dan 450 lingkungan di seluruh Banten.
“Data 63.226 KK itu adalah rekapitulasi wilayah terdampak yang sudah tertangani,” kata Lutfi, Rabu (23/9/2026).
Lutfi mengakui pihaknya mempunyai keterbatasan dalam menangani kekeringan seluas ini.
Penanganan dilakukan kolaboratif bersama PMI, TNI-Polri, Dinas PU, ormas dan LSM.
“Jujur kita punya keterbatasan kalau semua dibebankan ke BPBD. Kita tidak akan mampu. Jadi kita berkolaborasi,” ujarnya.
Ia menyebut, tidak semua warga meminta bantuan. Sebagian masih bisa memenuhi air secara mandiri dengan membeli tangki.
Namun bantuan air yang dikirim pemerintah pun hanya bertahan 3-4 hari, sehingga harus terus didistribusikan berulang.
Kondisi paling parah terjadi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, disusul Kabupaten Serang dan Tangerang.
Sementara kota-kota besar seperti Kota Tangerang, Tangsel, Cilegon dan Kota Serang masih terbantu PDAM, meski alirannya pun tidak normal.
“Di beberapa wilayah Tangerang, air PDAM tidak mengalir siang hari, baru malam baru keluar,” kata Lutfi.
Menurutnya, hujan yang sempat turun beberapa kali belum mampu memulihkan cadangan air tanah.
“Hujannya hanya membasahi saja, belum sampai treatment air tanah,” ucapnya.
Kondisi warga pun beragam. Ada yang masih punya air untuk mandi tapi tidak layak minum, bahkan ada yang sudah tidak punya sama sekali untuk kebutuhan dasar.
“Ada yang ekstrem, untuk bersih tidak ada, untuk minum juga tidak ada,” tuturnya.
Untuk solusi jangka panjang, BPBD mendorong pembangunan sumur dalam bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Namun terkendala biaya yang mencapai Rp 50 juta per titik dengan kedalaman di atas 100 meter.
“Kemarin sempat cek di Mauk, Tangerang, ternyata airnya payau. Kalau bangun sumur harus sumur dalam dan harus di fasilitas umum, tidak boleh di lahan pribadi agar tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.
BPBD memastikan hingga kini belum ada laporan korban jiwa akibat kekeringan.
“Insyaallah sampai meninggal karena kekeringan tidak ada. Penderitaan warga ada, tapi yang mampu masih bisa beli air tangki,” pungkasnya.***