Pilih Jadi Dosen, Calon Komisaris BUMD Banten Asal Untirta Mundur

SERANG– Satu dari 11 calon direksi dan komisaris terpilih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten mengundurkan diri. Ia lebih memilih tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.

Sosok yang mundur adalah Riswanda, dosen ASN Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang sebelumnya terpilih sebagai Komisaris Independen PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

“Sudah ada pemberitahuan. Yang ASN mengundurkan diri dari pencalonan, ASN-nya yang dipertahankan,” kata dia, Rabu (23/9/2026).

Untuk pengganti Riswanda, Pemprov Banten akan mengambil dari daftar peserta lain yang telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Hasil UKK menghasilkan lebih dari satu nama cadangan.

“Gantinya kan kita ada, dari hasil UKK kemarin ada lebih dari satu orang,” ujarnya.

Deden juga memastikan calon terpilih lain yang masih rangkap jabatan di perusahaan swasta sudah mengajukan surat pengunduran diri.

“Kalau tidak salah sudah ada surat pengunduran dirinya,” kata dia.

Tahapan selanjutnya, para direksi dan komisaris terpilih akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di masing-masing BUMD. Tidak ada pelantikan formal.

“RUPS akan dilaksanakan perwakilan komisaris dari pemerintah untuk menetapkan direksi dan komisaris. Tidak ada pelantikan, mereka langsung kerja,” tuturnya.

Khusus PT Jamkrida Banten, calon direksi masih harus menjalani fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nama M Faik Azmi digadang-gadang menjadi Direktur Utama.

Di sisi lain, Pemprov Banten mendorong peremajaan organisasi di tubuh BUMD. Namun Deden menegaskan tidak akan melakukan pemecatan massal.

“Peremajaan ada, tapi tidak bisa langsung semua diberhentikan, nanti siapa yang jalankan roda organisasi,” ucapnya.

Ia menekankan, pengurus lama wajib memberikan pertanggungjawaban akuntabel atas tata kelola BUMD sebelumnya.

“Instruksi Pak Gubernur selaku pemegang saham, pengurus yang kemarin harus bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitas pelaksanaan BUMD, bukan cuma ABM tapi semua BUMD,” tegasnya.

Perombakan ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor BUMD di tengah menurunnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Dengan kondisi pendapatan pajak berkurang banyak, BUMD harus bisa menambal itu. Walaupun besarannya belum tentu sama dengan PKB, tapi harus dimulai,” pungkasnya.***

BantenBUMDDeden Apriandhi HartawanSEkda
Comments (0)
Add Comment