Objek Wisata Diizinkan Buka, Polda Banten : Wisatawan Luar Banten Gak Boleh Datang

SERANG– Seluruh objek wisata yang ada di Provinsi Banten dipastikan tetap diizinkan untuk tetap beroperasi di tengah larangan mudik pada 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

Meski begitu, seluruh objek wisata yang ada di Banten, seperti Pantai Anyer, Banten Lama, Tanjung Lesung, Sawarna hingga Taman Nasiona Ujung Kulon hanya boleh dikunjungi oleh masyarakat lokal. Sementara, bagi wisatawan dari luar Provinsi Banten tidak diizinkan untuk berkunjung dan berwisata ke seluruh objek wisata Provinsi Banten.

“Wisata, karena kita zona orange, wisata tetap ada, tapi dengan pembatasan 50 persen. Jadi yang bisa wisata, lokalan Banten saja. Yang dari luar Banten tidak boleh,” ucap Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo kepada awak media, Rabu (21/4/2021).

Bahkan, diungkapkan Rudy, jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah hukum Polda Banten. Termasuk melakukan penyekatan kepada kendaraan-kendaraan yang akan berwisata ke Provinsi Banten.

“Yang lain sudah kita sekat, jadi yang wisata hanya lokalan Banten saja, yang dari luar Banten kita suruh pulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Rudy, jika pihaknya sudah berkoordinasi dan meminta kepada pihak PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Utama Merak untuk mengoperasikan dua dermaga saja selama diberlakukannya larangan mudik lebaran 2021 nanti.

“Dan di Merak sudah kita surati, supaya dua dermaga saja yang beroperasi. Itu pun hanya untuk melayani penyebrangan kendaraan logistik, sembako dan yang dibolehkan sesuai peraturan saja,” tandasnya. (*/YS)

Larangan MudikPolda BantenWisata
Comments (0)
Add Comment