Pendapatan Pajak Samsat Cikande Triwulan II Capai Rp148,5 Miliar

SERANG – Penerimaan pajak Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Cikande pada triwulan II tahun 2021 mencapai Rp148,5 miliar, atau sekitar 37 persen.

Adapun capaian target yang dikelola oleh UPTD PPD Cikande diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Kepala UPTD PPD Cikande, Rita Prameswari menyebut, total target pendapatan yang akan dikejar Samsat Cikande pada tahun 2021 senilai Rp405 miliar.

“Penerimaan PKB sampe kemarin Rp73,6 M untuk BBNKB Rp69,3 M dan pajak air Rp5,6 M. Total penerimaan sampe kemarin Rp148,5 M sekitar 37 persenan,” ujar Rita kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp, Kamis (8/7/2021).

Rita menuturkan, target pendapatan Samsat Cikande tahun 2021 melebihi target dari tahun sebelum-sebelumnya. Meski di tengah pandemi kata dia, upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah tetap dilakukan.

“Gak berdampaklah kan pelayanan tetap berjalan biasa. Hanya di kantor isi 50 persen. Petugas tetap melaksanakan tugas seperti biasa dengan Prokes yang amat ketat, baik wajib pajak maupun petugas,” terangnya.

“Penagihan tetap dilakukan by phone. Jadi hasil dari pendataan kemarin yang kendalanya menunggak kita ingatkan lewat telepon, untuk segera membayar pajaknya. Drive thru juga tetap buka dari jam 14.00 sampai jam 17.00 WIB,” imbuh Rita. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment