SERANG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Iip Makmur meminta kepada Dinas Pertanian (Distan) Banten untuk aktif melakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat hewan kurban.
Permintaan diungkapkan Iip guna memastikan hewan ternak yang masuk ke wilayah Banten dalam kondisi layak kurban.
Demikian juga untuk mengantisipasi agar hewan kurban terbebas dari penyakit.
“Harus lebih pro aktif untuk memeriksa hewan kurban, terutama dari luar Banten,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data evaluasi tahun sebelumnya, Banten masih mengalami defisit besar-besaran. Banten, kata Iip, belum mampu memenuhi kebutuhan pasar hewan ternak, terutama untuk kurban.
Jumlah total kebutuhan hewan kurban, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut bahwa peternak lokal baru mampu menyuplai sekitar 19 persen dari kebutuhan pasar.
Kondisi ini memaksa Banten untuk mendatangkan puluhan ribu ekor hewan ternak dari luar daerah Banten. Faktor wilayah juga turut menyumbang kendala ini.
Tercatat, dua wilayah Lebak dan Pandeglang yang menyuplai kebutuhan hewan ternak di Banten.
“Saya membaca data dari Distan untuk hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba, itu masih defisit,” kata dia.
Berkaitan dengan hewan ternak yang mengidap penyakit menular, ia juga meminta agar Distan extra pengawasan, meskipun kasusnya sudah tidak ada lagi, namun tingkat kewaspadaan jangan dikendurkan.
“Meskipun kasusnya sudah tidak ada, tetapi tetap kita harus waspadai penyakit hewan yang bisa menular ke manusia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dewan Dapil Lebak ini juga meminta Distan untuk melakukan analisis data yang lebih mendalam, tak hanya soal jumlah, namun juga mengenai efektivitas lokasi penjualan.
“Kami meminta pendataan yang maksimal agar data tahun 2026 lebih akurat. Selain itu, informasi penyebaran hewan kurban harus merata agar tidak ada pedagang yang lokasinya sepi sementara di daerah lain justru kekurangan stok,” paparnya.
Kekurangan stok ini, kata dia, menjadi alarm bagi pemda agar senantiasa memperkuat sektor peternakan lokal. Banten, kata dia, tak boleh terus-menerus bergantung pada pasokan provinsi lain.***