LEBAK – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kampung Tungku Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Rabu (24/4/2019).
PSU dilaksanakan lantaran adanya rekomendasi Bawaslu Lebak yang menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres.
Hasilnya, Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno berhasil unggul dengan memperoleh 131 suara sedangkan rivalnya Jokowi-Ma’ruf hanya memperoleh 61 suara dari 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala desa Pasar Keong Encup Suproni mengucapkan banyak terima kasih kepada panitia pelaksana PSU, TNI – Polri yang telah mengamankan terselenggaranya PSU.
“Alhamdulillah sudah selesai, PSU berjalan aman dan kondusif,” kata Encup kepada awak media, Kamis (25/4/ 2019).
Meski mengalami penurunan partisipasi pemilih, Encup mengaku masyarakat masih berantusias melaksanakan PSU dan menyalurkan hak suaranya.
“Kita minta masyarakat untuk terus bersatu dan bersabar menunggu hasil keputusan dari KPU,” ucapnya.
Untuk diketahui, dari 300 DPT hanya sekitar 194 masyarakat Kampung Tungku, desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak yang mengikuti PSU. (*/sandi)