JAKARTA – PT Chandra Asri Pacific, Tbk selaku pemilik proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, memberikan respon terkait permintaan jatah proyek yang dilakukan pengusaha lokal dari KADIN dan juga Ormas setempat.
Salah satu direksi Chandra Asri juga menghadiri pertemuan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon, hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat dan Kota Cilegon, hingga Polda Banten untuk membahas polemik yang viral di media sosial itu.
“Kami dari Chandra Asri ucapkan terima kasih telah difasilitasi dengan baik dan tentu Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan pertumbuhan 8% ini dapat dicapai,” ujar Legal and External Affairs Director PT Chandra Asri Pacific, Tbk, Edi Rivai, usai pertemuan di Kantor BKPM, Rabu (14/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Edi Rivai juga meminta maaf atas polemik yang mencuat dan menimbulkan kegaduhan terkait proyek pembangunan pabrik CA-EDC milik Chandra Asri ini.
Menurutnya Edi, masalah ini telah diselesaikan dengan baik untuk ke depannya terjalin kerjasama yang baik antara industri dengan masyarakat lokal.
“Kami juga mohon maaf kiranya kemarin dengan adanya proyek ini membuat sedikit, lumayan kegaduhan. Terima kasih banyak mudah-mudahan paling tidak selesai, kita adalah menjadi satu kekuatan bersama untuk menumbuhkan Indonesia,” paparnya.
Edi juga berharap kejadian seperti kali ini pada proyek Chandra Asri di Cilegon tidak terulang kembali. Sehingga proyek pembangunan pabrik kimia tersebut dapat berjalan sesuai tenggat waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Harapan kami ke depan adalah proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang cukup ketat yang ingin kita capai. Untuk itu kolaborasi, inovasi, dan kemudian juga tentu kita harapkan ke depan lebih baik lagi, tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucap Edi.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak menyusul insiden dugaan pemalakan di proyek PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) di Cilegon, Banten oleh oknum Kadin Cilegon.
Pertemuan itu melibatkan Pemerintah Daerah Banten, Polda Banten, perwakilan Kadin, hingga direksi Chandra Asri. Menurut Todotua, dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto hingga Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani untuk membereskan persoalan ini.
“Pertemuan ini memang dilakukan, diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri (Rosan) sekarang yang juga berada di luar untuk memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang ada di wilayah Cilegon,” ujarnya dalam konferensi pers yang sama.
Todotua menyatakan, pemerintah sangat menyesali kejadian yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Ia juga menyebut pemerintah akan menyerahkan kasus ini ke Polda Banten. (*/Nandi)