Wanti-wanti Intervensi Pejabat dalam SPMB 2026, Gubernur Banten Andra Soni Tegas: Kepala Sekolah Harus Tolak

SERANG– Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan peringatan keras ke seluruh kepala sekolah menjelang SPMB 2026/2027.

Ia meminta para kepsek di Banten menolak segala bentuk intervensi dan titipan dari pejabat atau pihak luar.

Alasannya jelas, agar menjaga marwah keadilan di tengah persaingan ketat masuk sekolah negeri.

Peringatan itu disampaikan Andra di Serang, Rabu (3/6/2026). Ia paham betul tekanan yang dihadapi kepala sekolah saat jumlah pendaftar melampaui kuota berkali lipat.

“Bayangkan, 2 ribu orang daftar tapi kuota cuma 200 sekian. Pusingnya luar biasa. Akan lebih pusing lagi kalau ada pejabat berseragam nelpon: ‘Tolong dibantu ya Bu’. Itu tekanan luar biasa,” ujar Andra.

Karena itu ia meminta praktik titipan dihentikan. Sistem SPMB yang sudah disusun Pemprov Banten harus berjalan tanpa campur tangan siapa pun.

“Tolong lindungi kepala sekolah dari intervensi. Tapi tolong juga awasi kepala sekolah agar jangan lari dari komitmen,” tegasnya.

Andra menggambarkan, ketimpangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung jadi pemicu utama munculnya intervensi. Banyak SMA/SMK negeri favorit kebanjiran pendaftar ribuan orang, sementara kuota rombel dibatasi aturan.

Situasi ini rawan dimanfaatkan pihak yang ingin menitipkan anak lewat jalur belakang. Pria berdarah Minang itu menegaskan, celah itu harus ditutup rapat.

“Sistem sudah kita bangun berkeadilan, transparan, inklusif. Jangan dirusak hanya karena satu telepon dari pejabat. Kepala sekolah harus kuat,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Andra juga menyentil siswa penerima Program Sekolah Gratis tahun kedua di Banten.

Ia menegaskan program itu bukan bantuan sosial, tapi investasi memutus rantai kemiskinan.

“Anak-anak yang dibiayai Sekolah Gratis jangan merasa rendah diri. Tapi juga jangan main-main. Ikut tawuran, tidak disiplin, tidak fokus belajar itu dilarang. Ini bukan bansos. Ini upaya kita angkat harkat martabat supaya anak bisa bantu keluarga keluar dari kemiskinan lewat pendidikan,” papar Andra.

Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten Syafitri Muhayati menyebut, Pemprov memperketat pengawasan SPMB 2026. Pengawasan menyasar kepala sekolah, guru, hingga ASN Dindikbud Banten.

“Semua punya komitmen bersama tingkatkan integritas. Ruang lingkup pengawasan mulai sebelum, saat, sampai sesudah penerimaan siswa. Ini catatan penting, mohon digarisbawahi,” tegas Syafitri.

Ia menegaskan seluruh aparatur pendidikan dilarang meminta, memberi, atau menerima gratifikasi terkait jabatan selama SPMB. Tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, korupsi, atau pelanggaran etik akan ditindak sesuai aturan dan bisa berujung sanksi pidana.

“Wajib jadi teladan. Jangan manfaatkan SPMB untuk tindakan korupsi atau yang bertentangan kode etik. Risikonya sanksi pidana,” ujarnya.

Dengan peringatan tegas dari Gubernur dan pengawasan berlapis, Pemprov Banten berharap SPMB 2026 berjalan bersih. Tidak ada kursi yang dijual, tidak ada anak yang dirugikan karena titipan pejabat. (*/ADV).

Comments (0)
Add Comment