Jemaah Dapat Masalah di Tanah Suci, Sampaikan Laporan Melalui Aplikasi “Kawal Haji”

MADINAH – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghadirkan kanal layanan “Kawal Haji” sebagai sarana pengaduan bagi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.

Melalui aplikasi ini, jemaah dapat langsung melaporkan berbagai persoalan layanan selama proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa laporan yang bisa disampaikan mencakup layanan konsumsi, akomodasi atau perhotelan, transportasi, hingga kehilangan barang.

Selain itu, informasi terkait kesehatan dan bimbingan ibadah juga dapat dilaporkan melalui kanal tersebut.

“Jadi tidak terokupasi pada layanan-layanan yang tadi saya sebutkan [semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan],” kata Ali kepada Tim MCH di Kantor Daker Makkah, Minggu (26/4/2026).

Menurut Ali, selama ini jemaah yang membutuhkan bantuan biasanya langsung menghubungi petugas terdekat.

Dengan hadirnya aplikasi “Kawal Haji”, pelayanan diharapkan menjadi lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

“Artinya ketika jemaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut misalnya petugas kesehatan atau belum tentu petugas transportasi,” kata Ali.

Ia menambahkan, laporan yang masuk melalui aplikasi akan langsung diteruskan kepada petugas yang berwenang sesuai bidangnya.

Aplikasi ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi jemaah, tetapi dapat dimanfaatkan oleh petugas haji untuk saling berkoordinasi dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

“Jadi Kawal Haji ini bisa sebagai media untuk petugas haji mendapatkan bantuan oleh petugas haji yang lain,” katanya. (*/Nandi)

Haji 1447 HijriyahHaji 2026Ibadah HajiJemaah HajiKawal hajiKementerian Haji dan UmrahPetugas Haji
Comments (0)
Add Comment