MAKKAH – Petugas maskapai penerbangan kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan saat kepulangan ke Tanah Air.
Koper yang melebihi kapasitas atau berisi barang terlarang berpotensi dibongkar saat pemeriksaan, baik di hotel maupun di bandara.
Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menjelaskan bahwa pihak maskapai telah berulang kali menyosialisasikan aturan mengenai batas berat koper dan jenis barang yang diperbolehkan selama penerbangan. Namun, masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan jemaah.
“Kami memiliki ketentuan berat koper bagasi maksimal 32 kilogram,” ujar Norman saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) di Hotel Manar Al Bait, Syishah, Makkah, Senin (1/6/2026).
Selain koper bagasi, koper kabin juga memiliki batas maksimal berat 7 kilogram. Jemaah diimbau tidak membawa barang yang dilarang masuk ke pesawat, termasuk air zamzam di dalam koper maupun berbagai jenis barang yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Menurut Norman, apabila saat pemeriksaan ditemukan koper yang melebihi kapasitas atau berisi barang yang tidak sesuai aturan, petugas akan melakukan pembongkaran. Barang yang dikeluarkan selanjutnya akan ditangani sesuai jenis pelanggarannya.
“Ada yang langsung dimusnahkan, ada juga yang diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Salah satu barang yang paling sering ditemukan dalam koper jemaah adalah air zamzam. Meski telah dilarang dibawa di dalam koper bagasi maupun kabin, masih banyak jemaah yang mencoba menyiasati aturan tersebut dengan mengemas air zamzam dalam botol-botol kecil dan membungkusnya menggunakan lakban.
Namun demikian, upaya tersebut tetap dapat terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray.
“Untuk zamzam saat ini, sesuai permintaan dari Kerajaan Arab Saudi, air zamzam yang ditemukan di dalam koper nantinya akan dimusnahkan,” ujar Norman.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang yang masuk ke area pemeriksaan akan melewati pemindaian ketat.
Karena itu, petugas dapat dengan mudah mengetahui keberadaan cairan atau barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa dalam penerbangan.
Norman mengimbau seluruh jemaah untuk tidak memaksakan membawa barang yang melanggar aturan demi menghindari keterlambatan proses pemeriksaan maupun pembongkaran koper.
“Kami berharap jemaah mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan karena ini menyangkut keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” katanya.
Sementara itu, barang-barang yang dikeluarkan dari koper karena kelebihan kapasitas atau tidak sesuai ketentuan akan dikumpulkan dan diserahkan kepada petugas Perlindungan Jemaah (Linjam) serta Daerah Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Jika memungkinkan untuk dikembalikan kepada jemaah, tentu akan kami upayakan. Namun seluruh barang tersebut akan kami kumpulkan terlebih dahulu untuk didata dan ditangani sesuai prosedur,” ujar Norman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas masih menemukan berbagai cara yang dilakukan jemaah agar seluruh oleh-oleh dari Tanah Suci dapat dibawa pulang.
Tidak sedikit koper yang harus dibongkar karena kelebihan muatan maupun kedapatan menyimpan air zamzam dalam berbagai kemasan yang disembunyikan di antara barang bawaan lainnya.
Petugas berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan yang berlaku agar proses pemulangan berlangsung lancar, aman, dan nyaman hingga tiba kembali di Indonesia. (*/Red/MCH-2026)