Bupati Lebak Luncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai

LEBAK – Untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada masyarakat, Pemkab Lebak meluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan tersebut diberikan setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, di Kampung Sentral, Rangkasbitung Barat, Lebak, Banten. Kamis (20/06/2019).

Saat meluncurkan program tersebut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, bahwa bantuan ini digunakan untuk membeli pangan di e-warung atau agen pedagang bahan pangan yang berkerjasama dengan Bank Himbara.

“Program BPNT ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta mendorong keuangan inklusif,” kata Iti.

Lebih jauh Iti menjelaskan, program ini merupakan pengganti program beras sejahtera (Rastra) yang dianggap memiliki beberapa permasalahan, menurut Iti, hal itu dapat dilihat dari indikator tepat sasaran yang masih ditemukan exclusion error dan inclusion error yang tinggi.

“Masih terdapat rumah tangga yang seharusnya menerima Rastra akan tetapi tidak terdapat sebagai penerima, sehingga tidak mendapat bantuan tersebut, begitu juga sebaliknya yang tidak berhak tapi menerima bantuan,” tambahnya.

Karena berbagai permasalahan tersebut, kata Iti, pemerintah mulai melakukan perubahan skema program rastra menjadi BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 110 ribu setiap bulannya yang akan ditransfer melakui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui agen yang tersedia di beberapa lokasi tertentu.

BPNT tahun 2019 sebesar Rp. 11.685.300.000,- setiap bulan dengan jumlah KPM sebayak 106.230 Kepala Keluarga dengan agen sebanyak 351 yang tersebar di 340 desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Lebak. (*/Sandi)

BantuanBPNTLebak
Comments (0)
Add Comment