691 Kelompok Tani di Lebak Masuk Daftar Penerima Bantuan Pupuk Hayati, Pemkab Siapkan Anggaran Nyaris Rp5 Miliar

LEBAK– Sebanyak 691 kelompok tani di Kabupaten Lebak diproyeksikan menerima bantuan Pupuk Hayati Cair (PHC) pada 2026.

Program yang disiapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak tersebut telah masuk dalam rencana pengadaan pemerintah daerah dengan nilai anggaran mendekati Rp5 miliar.

Berdasarkan dokumen perencanaan pengadaan pemerintah, alokasi anggaran untuk program tersebut mencapai Rp4.999.875.000.

Bantuan yang akan disalurkan berupa 66.665 botol pupuk hayati cair kemasan satu liter yang direncanakan didistribusikan kepada kelompok tani penerima sesuai hasil verifikasi usulan.

Dalam dokumen pengadaan juga disebutkan, pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung pada Maret hingga April 2026.

Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Dodi Hermawan, menjelaskan seluruh penerima bantuan telah melalui mekanisme usulan dari kelompok tani yang disampaikan melalui koordinator wilayah sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

“Kelompok tani mengajukan kebutuhan melalui koordinator wilayah. Setelah itu dilakukan proses administrasi hingga penetapan penerima manfaat,” katanya.

Ia menerangkan, pupuk hayati memiliki fungsi berbeda dengan pupuk kimia. Produk tersebut dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas biologis tanah melalui kandungan mikroorganisme yang terdapat di dalamnya sehingga dapat mendukung pertumbuhan tanaman.

Karena disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, volume bantuan yang diterima masing-masing kelompok tani tidak sama. Penyaluran dilakukan berdasarkan jumlah usulan yang telah diajukan dalam proposal.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas lahan pertanian sekaligus mendukung produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Lebak. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment