Bukan Sekadar Ubah Anggaran, Ini Arah Baru APBD Lebak 2026 untuk Kepentingan Masyarakat

LEBAK – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak.

Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan anggaran daerah tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rangkaian pembahasan itu berlangsung melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak terkait penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan Nota Pengantar sebagai dasar pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bupati Lebak menyampaikan bahwa perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2026 tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Perubahan belanja daerah pada tahun 2026 tetap memfokuskan pada kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pemenuhan pelayanan SPM, dan tematik pembangunan,” demikian disampaikan Bupati Lebak.

Menurut pemerintah daerah, penyusunan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan agar program yang dijalankan memiliki sasaran yang jelas.

“Tetap memperhatikan program Lebak Ruhay yang diselaraskan dengan program Asta Cita Presiden dalam hal ketahanan pangan, infrastruktur, kemiskinan ekstrem dan layanan publik,” ujar Bupati dalam penyampaian arah kebijakan perubahan anggaran tersebut.

Usai penyampaian Nota Pengantar, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lebak menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD 2026.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam memberikan masukan, evaluasi, serta catatan terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Lebak terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Langkah tersebut menjadi ruang pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum rancangan peraturan daerah memasuki proses pembahasan lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Lebak menilai sinergi dengan DPRD menjadi hal penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan.

Melalui proses pembahasan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD berupaya menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Pembahasan perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat melihat bagaimana arah penggunaan anggaran publik dirancang untuk mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (*/Sahrul).

APBDDPRDLebak
Comments (0)
Add Comment