Gelombang PHK Melanda Lebak, Ratusan Pekerja PWI 6 Rangkasbitung Kehilangan Pekerjaan

LEBAK– Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Lebak. Ratusan pekerja PT PWI 6 di Kecamatan Rangkasbitung disebut terdampak pengurangan tenaga kerja menjelang rencana berakhirnya aktivitas operasional perusahaan pada Oktober 2026.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully, membenarkan adanya sejumlah pekerja yang telah terkena PHK.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, jumlah pekerja yang terdampak saat ini mencapai sekitar 600 orang.

“Jumlah yang di-PHK baru sekitar 600 orang, rencana penutupan bulan Oktober,” ujar Rully saat dikonfirmasi oleh Fakta Banten, Rabu (9/9/2026).

Rully menjelaskan, penghentian aktivitas perusahaan tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa sewa gudang yang selama ini digunakan sebagai lokasi operasional.

Pihaknya belum mendapatkan kepastian mengenai kabar yang menyebutkan perusahaan akan memindahkan kegiatan produksi ke wilayah lain.

“Karena masa sewa gudangnya habis bulan Oktober dan tidak diperpanjang lagi,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar bahwa perpindahan perusahaan disebabkan oleh tingginya biaya sewa hingga berencana pindah ke wilayah Jawa, Rully mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Kalau terkait biaya sewa mahal atau tidak, kami belum mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Sementara itu, seorang pekerja PT PWI 6 yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pengurangan karyawan masih berlangsung dan belum selesai sepenuhnya.

Ia mengatakan, jumlah pekerja sebelum terjadi pengurangan mencapai sekitar 1.100 orang. Namun setelah adanya PHK, jumlah karyawan yang masih bertahan diperkirakan tinggal sekitar 500 orang.

“Awalnya sekitar 1.100-an pekerja, sekarang tinggal sekitar 500-an lebih,” ungkapnya.

Menurut pekerja tersebut, informasi yang beredar di lingkungan karyawan menyebutkan bahwa perusahaan tidak melakukan perpindahan operasional, melainkan akan menghentikan aktivitasnya di lokasi Rangkasbitung.

“Tutup,” ujarnya saat ditanya mengenai kelanjutan operasional perusahaan.

Situasi ini membuat para pekerja terdampak berharap adanya kepastian terkait penyelesaian hak-hak mereka setelah terkena PHK. Mereka berharap proses pemberhentian dilakukan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Disnaker Kabupaten Lebak menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan memastikan komunikasi dengan pihak terkait tetap berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT PWI 6 belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penghentian operasional, jumlah pekerja terdampak, maupun langkah penyelesaian bagi karyawan.(*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment