Dicoklit, Nabil Jayabaya Resmi Terdaftar Jadi Pemilih Pada Pilkada Lebak 2024

 

LEBAK – Ketua Gapensi Lebak, Mochamad Nabil Jayabaya, mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Lebak. Setelah coklit tersebut, Nabil resmi terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024.

Proses coklit dilakukan di kediaman Nabil, kawasan BTN Mutiara Lebak, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Sabtu (20/7/2024).

Proses coklit tersebut disaksikan oleh salah satu anggota Komisioner KPU Lebak, ketua dan anggota PPK Kecamatan Karanganyar, ketua Panwascam Kecamatan Kalanganyar, PPS Desa Cilangkap dan petugas Pantarlih Desa Cilangkap.

Dalam kesempatan itu, Nabil mengingatkan warga Lebak untuk segera melakukan coklit untuk Pilgub Lebak 2024.

“Untuk semua masyarakat mari kita menyambut dan mengikuti verifikasi pencatatan diri yang dilakukan oleh petugas pantarlih agar pemilihan nanti berjalan dengan lancar,” kata Nabil usai melakukan coklit.

Sementara itu, salah satu anggota Komisioner KPU Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni, mengatakan pihaknya terus berupaya menuntaskan proses coklit. Sebab, kata dia, proses coklit akan segera berakhir dalam waktu dekat.

“Kegiatan ini dalam rangka memastikan petugas pantarlih melakukan coklit sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan coklit dimulai pada 24 Juni-24 Juli 2024. Sementara itu, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pertengahan Agustus 2024.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment