SERANG, FB – Kodim Lebak, Banten menggelar latihan Bela Negara untuk para santri dan laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 5 hingga 6 Januari 2017 lalu. Rupanya agenda ini dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
Atas pelanggaran tersebut, Dandim Lebak langsung mendapat sanksi pencopotan dari jabatannya.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Letkol Arh M Desi Ariyanto mengatakan, latihan ini seharusnya sudah memperoleh persetujuan secara hirarkis. Dandim Letkol Czi Ubaidillah lebih dahulu melapor kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam.
“Ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara,” ujar Desi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 8 Januari 2017.
Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra pun mengambil tindakan terhadap anak buahnya.
“Pangdam memutuskan memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,” ungkapnya.
Desi juga menegaskan jika latihan yang dilakukan TNI bersama anggota FPI bukan lah kegiatan militer.
Diinformasikan sebelumnya, anggota TNI dari Kodim Lebak menjadi instruktur pada Pelatihan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) yang diikuti lebih dari 100 orang anggota FPI Banten. Latihan dilakukan di salah satu pesantren di Kabupaten Lebak. (*)
Sumber: merdeka.com