LEBAK – Dugaan persoalan yang melibatkan seorang pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Keong 2, Kabupaten Lebak, mendapat perhatian dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA).
Ketua III Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, Abdul Aziz, meminta peristiwa tersebut tidak berhenti pada penanganan kasus secara individual.
Ia mendorong adanya evaluasi terhadap aspek pengawasan dan sumber daya manusia pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Aziz, SPPG memiliki peran penting karena menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.
Oleh sebab itu, lingkungan kerja yang mendukung keamanan, kedisiplinan, dan profesionalitas dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
“Program ini menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, setiap orang yang terlibat dalam pelaksanaannya harus ikut menjaga kepercayaan publik,” kata Aziz.
Ia kemudian meminta pemerintah daerah bersama lembaga yang memiliki kewenangan di bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika mempertimbangkan pemeriksaan urine bagi personel yang bekerja di SPPG di Kabupaten Lebak.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, dapat mencakup relawan, kepala SPPG, serta pihak lain yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional.
Langkah itu dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini, bukan untuk memberikan stigma kepada seluruh pekerja SPPG.
“Yang kami dorong adalah langkah pencegahan dan evaluasi. Pemeriksaan harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan sesuai kewenangan, sehingga lingkungan SPPG dapat benar-benar terjaga,” ujarnya.
Aziz menilai penguatan pengawasan juga penting agar program MBG dapat berjalan secara profesional.
Selain pemeriksaan, menurutnya, pembinaan, edukasi mengenai bahaya narkotika, serta mekanisme pengawasan internal perlu diperkuat.
IMALA berharap persoalan yang muncul di salah satu SPPG dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelola program di tingkat daerah.
Dengan pengawasan yang lebih baik, pelaksanaan pemenuhan gizi masyarakat di Kabupaten Lebak diharapkan tetap berjalan dengan standar pelayanan yang aman dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap integritas sumber daya manusia merupakan bagian dari menjaga keberlangsungan program sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemenuhan gizi. (*/Sahrul).