LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung merasa heran atas perilaku MW salah satu anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP yang melakukan kegaduhan dengan mencatut nama DPRD dengan menantang Kepala Desa dengan tuduhan bermain diprogram BPNT.
“Saudara MW duduk di Komisi IV dan tidak sesuai dengan tupoksi yang diemban,” ujar Jhoni, Kordinator Aksi dalam keterangan tertulisnya kepada Fakta Banten, Selasa (2/3/2021).
Untuk itu ia meminta Badan Kehormatan DPRD Lebak menegur saudara MW karena sering Off Side.
“Kami meminta kepada Plt Ketua DPRD Lebak juga Badan Kehormatan Lebak (BK) untuk turut mengingatkan dan memanggil Saudara MW agar bekerja sesuai tupoksi komisi dan tidak lagi melakukan sidak sana sidak sini seperti tambang pasir dan lain sebagainya, kami menduga itu tidak pernah berkordinasi dengan komisi yang didudukinya. Sehingga nama DPRD Lebak tercoreng seolah dewan rasa “Oknum” yang citranya negatif” bebernya.
Maka dari itu kami sebagai mahasiswa dan juga meminta kepada pihak DPRD Lebak untuk:
- Tertibkan oknum DPRD yang tidak sesuai tupoksi.
- Bila dirasa tidak sesuai keinginan, maka baiknya pindah komisi yang membidangi wilayah kerja sesuai dengan keinginan.
- Bila perlu berhentikan atau PAW untuk “oknum” anggota DPRD Lebak yang bekerja tidak sesuai tupoksi dan selalu membuat kegaduhan. (*/Red)