LEBAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak sudah menertibkan ribuan spanduk yang terpasang di sejumlah jalan dan fasilitas umum secara serentak di Kabupaten Lebak pada Minggu kemarin (24/11/2024).
Memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pilkada 2024 Bawaslu Lebak Minta Paslon beserta timnya agar mentaati aturan.
Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat menyampaikan, jika masih melihat sejumlah APK Paslon terpasang, maka petugas akan segera menertibkannya.
“Nanti kalau misalkan masih ada yang terpasang, kita Bawaslu Lebak bersama KPU, Pol-PP akan menertibkan kembali atau membersihkan kembali,” terangnya.
Dedi menghimbau kepada seluruh paslon di Pilkada Lebak untuk taat pada aturan. Selain itu, memasuki masa tenang semua paslon dilarang untuk melakukan kampanye.
“Di masa tenang ini tolong taati aturan. Di masa tenang ini tidak boleh ada kampanye, tidak boleh ada APK Maka saya berpesan kepada peserta pemilu tolong taati aturan yang ada,” pungkasnya.(*/Nandi)