LEBAK – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jakarta berlangsung tertib, aman, dan dipenuhi semangat solidaritas.
Ribuan buruh dari berbagai daerah turun ke ibu kota, menjadikan momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi ruang konsolidasi sekaligus penyampaian aspirasi pekerja dari berbagai sektor.
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) tercatat mengerahkan lebih dari 20 ribu buruh dari wilayah Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
Kehadiran mereka mempertegas bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian serius yang perlu ditangani secara berkelanjutan.
Sorotan utama tertuju pada kehadiran Presiden RI, Prabowo Subianto, yang hadir langsung di tengah massa buruh.
Kehadiran tersebut dinilai sebagai simbol kuat bahwa negara tidak hanya mendengar dari jauh, tetapi juga turun langsung menyaksikan dinamika yang dihadapi para pekerja.
Ketua Garteks Kabupaten Lebak, Didi Rohyadi, menilai momen ini sebagai sinyal positif bagi masa depan perlindungan buruh di Indonesia.
Ia menyebut, langkah-langkah yang diumumkan pemerintah pusat menunjukkan adanya komitmen untuk memperkuat posisi pekerja dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
Sejumlah kebijakan strategis pun disampaikan, mulai dari pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026, hingga pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
Selain itu, perlindungan bagi pekerja transportasi online juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional serta menggulirkan rencana penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di kawasan industri, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh secara menyeluruh.
Namun demikian, Didi menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan pusat sangat bergantung pada implementasi di tingkat daerah.
Ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak agar tidak sekadar menjadi penonton, tetapi aktif menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja.
“Kami berharap pemerintah daerah lebih serius dan tegas dalam memberikan perlindungan kepada buruh di Kabupaten Lebak. Jangan sampai kebijakan dari pusat berhenti di atas kertas tanpa dirasakan langsung oleh pekerja di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti kepastian upah, jaminan kerja, hingga perlindungan terhadap praktik kerja yang tidak adil masih menjadi tantangan yang perlu segera dijawab oleh pemerintah daerah.
Momentum May Day di Jakarta, lanjut Didi, seharusnya menjadi refleksi sekaligus titik awal bagi daerah untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan iklim kerja yang lebih adil, layak, dan manusiawi.
Dengan dorongan dari pusat yang semakin kuat, kini saatnya pemerintah daerah membuktikan keberpihakan melalui langkah nyata yang dirasakan langsung oleh para buruh. (*/Sahrul).