LEBAK– Kecepatan penanganan dan ketepatan rujukan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan ibu dan bayi selama kehamilan maupun persalinan.
Hal ini menjadi perhatian dalam penanganan pasien ibu hamil yang dirujuk Puskesmas Malingping ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 10 Oktober 2026.
Plt. Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung sekaligus Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr. Firman, mengapresiasi langkah rujukan yang dilakukan Puskesmas Malingping.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pemeriksaan kehamilan dan segera mencari pertolongan medis ketika muncul tanda bahaya.
“Kecepatan rujukan sangat penting ketika ibu hamil membutuhkan penanganan lanjutan. Jika rujukan terlambat dilakukan pada kondisi yang membutuhkan pertolongan segera, risiko komplikasi dapat meningkat dan bahkan mengancam keselamatan ibu maupun bayi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan deteksi dini melalui pemeriksaan kehamilan secara rutin di fasilitas kesehatan.
“Pemeriksaan kehamilan sejak dini dan secara berkala membantu tenaga kesehatan mengenali faktor risiko lebih awal. Karena itu, ibu hamil dan keluarga perlu memahami pentingnya pemeriksaan rutin serta segera mencari pertolongan apabila muncul keluhan atau tanda bahaya,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puskesmas Malingping, Aep Saepullah, yang mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi internal terhadap pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Evaluasi tersebut melibatkan petugas yang menangani pasien secara langsung, dokter penanggung jawab, penanggung jawab piket, dan penanggung jawab ruangan.
“Evaluasi sudah dilakukan, terutama terhadap pemberi layanan secara langsung, dengan menghadirkan pula dokter penanggung jawab, penanggung jawab piket, dan penanggung jawab ruangan,” ujar Aep kepada Fakta Banten, Rabu (14/10/2026).
Menurut Aep, evaluasi diperlukan untuk meninjau tahapan pelayanan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Penelusuran rekam medis juga menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penanganan pasien.
“Untuk peninjauan kembali mengenai prosedur pelayanan yang dilakukan bisa dilakukan melalui telusur rekam medis. Adapun mengenai komunikasi dengan pihak keluarga sedang kita upayakan,” katanya.
Berdasarkan keterangan Puskesmas Malingping, pasien tiba sekitar pukul 05.50 WIB pada 10 Oktober 2026 dengan diantar keluarga dan paraji.
Pasien dilaporkan mengalami kontraksi sejak sekitar pukul 12.00 WIB, disertai keluarnya lendir bercampur darah. Pasien juga menyampaikan bahwa cairan yang diduga sebagai ketuban telah keluar sekitar pukul 05.00 WIB.
Setibanya di Puskesmas, bidan melakukan pemeriksaan awal yang mencakup tekanan darah, denyut nadi, frekuensi pernapasan, suhu tubuh, kondisi kehamilan, serta pemeriksaan dalam.
Hasil pemeriksaan mencatat tekanan darah 110/70 mmHg, denyut nadi 84 kali per menit, frekuensi pernapasan 19 kali per menit, suhu tubuh 36,4 derajat Celsius, tinggi fundus uteri 28 sentimeter, dan denyut jantung janin 140 kali per menit. Pemeriksaan dalam mencatat pembukaan serviks dua sentimeter dengan ketuban tidak teraba.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dikonsultasikan kepada dokter jaga, dr. Ayi Irma, untuk memperoleh arahan penanganan selanjutnya.
Berdasarkan keterangan Puskesmas, konsultasi rujukan melalui aplikasi Sijarimas dimulai sekitar pukul 06.01 WIB.
Aep menjelaskan, pertimbangan rujukan mencakup kondisi mulut rahim yang dinilai mengalami pembengkakan serta kondisi ketuban yang tidak teraba saat pemeriksaan. Rujukan dilakukan agar pasien memperoleh penanganan lanjutan sesuai kebutuhan medis.
Setelah keluarga mendapatkan penjelasan dan menyetujui rujukan, proses konsultasi dilanjutkan melalui aplikasi Sijarimas.
Sekitar pukul 07.00 WIB, rujukan ke RSUD dr. Adjidarmo mendapat persetujuan dengan arahan terkait risiko perburukan kondisi bayi, keterbatasan layanan NICU, dan pemasangan kateter urin.
Pasien kemudian diberangkatkan sekitar pukul 08.10 WIB dengan didampingi dua bidan Puskesmas dan tercatat tiba di RSUD dr. Adjidarmo sekitar pukul 09.44 WIB.
Rangkaian tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit rujukan agar pasien memperoleh penanganan sesuai kondisi serta kebutuhan medisnya.
Selain melakukan evaluasi internal, Puskesmas Malingping merencanakan kunjungan ke rumah pasien. Langkah ini ditujukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Aep menyampaikan bahwa pasien sudah selesai dirawat di RSUD dr. Adjidarmo. Pihaknya akan menyesuaikan tindak lanjut sesuai kunjungan ke rumah pasien dilaksanakan.
“Terkait pasiennya sudah pulang RS Adjidarmo, kita akan melakukan kunjungan rumah untuk memberikan pelayanan yang berkesinambungan dan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO),” ujarnya.
Aep menegaskan bahwa upaya mencegah kematian ibu dan bayi menjadi bagian dari komitmen pelayanan Puskesmas Malingping.
Peningkatan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pendampingan secara berkesinambungan terus didorong.
“Komitmen Puskesmas Malingping dalam memberikan pelayanan terhadap kesehatan ibu dan anak adalah mencegah terjadinya kematian ibu dan bayi,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan mutu pelayanan perlu dilakukan bersama dengan pemantauan kondisi ibu dan janin serta koordinasi antartenaga kesehatan.
“Yang kita lakukan di antaranya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkesinambungan untuk selalu mengawal kesehatan ibu dan bayi,” ujar Aep.
Puskesmas Malingping juga mengadakan kelas ibu hamil sebagai sarana edukasi mengenai pemeriksaan kehamilan terpadu atau antenatal care (ANC), pengenalan tanda bahaya, persiapan persalinan, serta risiko yang dapat muncul selama masa nifas.
Aep mengatakan, edukasi tersebut diharapkan membantu ibu hamil dan keluarga memahami kapan harus melakukan pemeriksaan serta kapan perlu segera mencari pertolongan tenaga kesehatan.
“Kita mengadakan kelas ibu hamil agar ibu hamil tahu manfaat ANC terpadu, mengenal tanda bahaya kehamilan, tanda-tanda persalinan, serta tanda bahaya persalinan dan nifas,”tuturnya.
Menurut Aep, kewaspadaan terhadap perubahan kondisi pasien dan komunikasi dengan dokter penanggung jawab juga menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Kita terus meningkatkan mekanisme rujukan dengan tidak mengabaikan penapisan dan selalu waspada terhadap kondisi umum pasien hamil, bersalin, dan bayi yang dikandungnya. Bila ada hal yang tidak sesuai atau agak menyimpang, segera lapor dan lakukan konsultasi, baik secara langsung maupun tertulis dengan dokter penanggung jawab,” katanya.
Upaya menjaga keselamatan ibu dan bayi membutuhkan kerja sama antara tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit rujukan, keluarga, dan masyarakat. Pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengenalan tanda bahaya, serta keputusan mencari pertolongan tanpa menunda dapat membantu mengurangi risiko komplikasi.
Melalui evaluasi pelayanan, penguatan mekanisme rujukan, dan edukasi kesehatan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya deteksi dini kehamilan dan persalinan di fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan medis. (*/Sahrul).