Rp3,1 Miliar Belanja Snack Dipangkas, Pemkab Lebak Siapkan Ruang Fiskal untuk Perbaikan Jalan 2027

LEBAK -Pemerintah Kabupaten Lebak mulai mengubah pola belanja daerah dengan memangkas sejumlah pengeluaran yang dinilai masih bisa ditekan. Salah satu yang menjadi sasaran efisiensi adalah anggaran makanan ringan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang nilainya mencapai Rp3,174 miliar.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk diterapkan pada tahun anggaran 2027. Bupati Lebak Mochammad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan efisiensi dilakukan dengan melihat kembali pos-pos belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Efisiensi salah satunya dari komponen snack di setiap OPD. Kalau dijumlahkan, nilainya sekitar Rp3.174.000.000,” kata Hasbi, Sabtu (12/9/2026).

Mulai tahun depan, OPD tidak lagi disiapkan anggaran khusus untuk konsumsi tamu maupun kegiatan internal dalam bentuk tersebut. Pemkab Lebak berencana memusatkan pelayanan konsumsi tamu di lingkungan kantor Bupati sebagai bagian dari pengendalian belanja.

“Di tahun 2027 OPD tidak ada lagi anggaran snack. Kalau ada tamu ke dinas, diarahkan ke kantor Bupati,” ujar Hasbi.

Bagi pemerintah daerah, penghematan tersebut bukan semata-mata soal mengurangi pengeluaran. Hasbi mengatakan, ruang anggaran yang tersedia harus diarahkan kepada kebutuhan yang mempunyai dampak lebih luas terhadap masyarakat.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah infrastruktur jalan. Menurut dia, pembangunan gedung pemerintahan tidak akan banyak memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi warga apabila akses menuju kawasan produksi masih menghadapi persoalan.

“Kalau kantor kecamatan bagus, tetapi jalan di depannya rusak, itu belum banyak membantu aktivitas petani. Karena itu, prioritas pembangunan harus melihat kebutuhan yang benar-benar menunjang masyarakat,” katanya.

Arah kebijakan tersebut dibarengi rencana peningkatan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak pada 2027. Anggaran perangkat daerah tersebut direncanakan naik dari sekitar Rp127 miliar menjadi Rp200 miliar.

Tambahan anggaran itu diproyeksikan memperkuat penanganan infrastruktur, terutama ruas jalan yang kondisinya membutuhkan perhatian. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dalam kegiatan reses.

Hasbi mengatakan, usulan perbaikan jalan muncul dari berbagai daerah pemilihan. Aspirasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun prioritas pembangunan tahun mendatang.

“Hasil reses DPRD dari seluruh dapil banyak menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan. Jadi tahun depan salah satu fokusnya adalah penanganan jalan,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, Pemkab Lebak berupaya menggeser orientasi belanja dari pengeluaran pendukung pemerintahan menuju program yang dinilai lebih memberikan manfaat langsung. Efisiensi anggaran pun diarahkan bukan sekadar menghasilkan angka penghematan, tetapi membuka ruang bagi pembiayaan kebutuhan dasar yang lebih dirasakan masyarakat. (*/Sahrul).

Belanja SnackPemkab LebakPerbaikan Jalan
Comments (0)
Add Comment