LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak mulai memperkuat kualitas infrastruktur dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk pemeliharaan jalan sepanjang tahun 2026.
Nilainya mencapai Rp3,9 miliar, difokuskan untuk menjaga kondisi ruas jalan kabupaten tetap aman dan nyaman dilalui.
Melalui Dinas PUPR Lebak, program ini menyasar sejumlah titik yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, terutama di jalur dengan mobilitas tinggi dan akses penting bagi masyarakat.
Kepala Bidang Binamarga, Hamdan Soleh, menjelaskan bahwa langkah pemeliharaan rutin menjadi strategi utama untuk mencegah kerusakan jalan semakin parah.
“Perawatan dilakukan secara bertahap, mulai dari penambalan jalan berlubang, pembenahan bahu jalan, hingga perbaikan saluran drainase agar air tidak menggenang di badan jalan,” ujarnya, Jumat (1/ 5/026).
Ia menambahkan, penentuan lokasi perbaikan tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah mengacu pada skala prioritas yang mempertimbangkan tingkat kerusakan, volume kendaraan, serta laporan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan warga dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan sangat membantu percepatan penanganan di lapangan.
Dengan adanya anggaran ini, pemerintah daerah berharap kualitas jalan di Lebak dapat terjaga secara berkelanjutan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga.
Tak hanya fokus pada perbaikan, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondisi jalan, seperti tidak membuang air ke badan jalan atau merusak bahu jalan.
Program pemeliharaan ini diharapkan mampu memperpanjang usia infrastruktur sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh kondisi jalan yang rusak. (*/Sahrul).