Sekda Tuntut Pejabat Pemkab Lebak Tingkatkan Produktivitas Kerja

LEBAK – Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang berdasarkan terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, pejabat di lingkungan Pemkab Lebak dituntut untuk melakasnakan tugas dengan baik dan sedapat mungkin menghindari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dikatakan Sekda Lebak, Dede Jaelani, salah satu upaya pembulatan tekad untuk menghindari praktek-praktek tersebut melalui pernyataan yang dituangkan dalam pakta integritas.

“Pakta integritas tersebut jangan hanya dijadikan pernyataan tertulis saja, tetapi harus benar-benar dilaksanakan demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa,” kata Dede Jaelani, pada acara serah terima jabatan (Sertijab) Direktur RSUD Dr. Ajidarmo, dan Kepala Disperindag di Alula Multatuli Setda Lebak, Senin (4/9/2017).

Pada kesempatan tersebut Sekda Lebak sangat berharap agar kedua pejabat yang baru dilantik tersebut yakni Direktur RSUD baru Drg. Arif Rahmatulah, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dedi Rahmat untuk senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi nya dengan sebaik mungkin, serta dapat meningkatkan produktifitas kerja.

“Tingkatkan produktifitas dan kualitas kerja serta menjadikan tugas baru yang penuh kualitas dengan memberikan pelayanan yang tebaik kepada masyarakat, karena hakekatnya kita sebagai PNS adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, kedua pejabat yang baru saja dilantik pada tanggal 30 Agustus 2017 ini, mengatakan, bahwa pihaknya akan berusaha untuk menegakkan kehormatan dan martabat birokrasi pemerintah dengan memulai perbaikan dari diri sendiri dan jajarannya.

“Tugas yang berat ini mudah-mudahan menjadi amal kebaikan bagi kami, kami berdua mohon dukungan kepada semua pihak agar diberikan kekuatan dalam mengemban amanah ini,” ungkapnya, seraya diwakili Dirut RSUD Adjidarmo saat ditemui usai acara. (*)

KinerjaPejabat Pemkab LebakSekda Kabupaten Lebak
Comments (1)
Add Comment