LEBAK– Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum bagi generasi muda pesantren untuk memperluas kontribusi dalam pembangunan bangsa.
Santri tidak hanya dituntut memiliki kedalaman ilmu agama, tetapi juga perlu mengambil peran aktif dalam mendukung program strategis nasional, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menjaga persatuan dengan berpegang pada nilai keislaman, keindonesiaan, ke-NU-an, dan tradisi kesantrian.
Tokoh santri muda Kabupaten Lebak, Aris Salman Al-Farisy, yang dikenal dengan sapaan BHS atau Bang Haji Salman mengangkat pentingnya peran santri di tengah perubahan sosial dan tantangan pembangunan nasional.
Momentum Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa kemajuan bangsa membutuhkan generasi yang memiliki pengetahuan, integritas, semangat persatuan, dan keberanian untuk bekerja nyata.
Bagi santri, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat, penguatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial, serta partisipasi dalam program pembangunan yang memberikan manfaat bagi rakyat.
“Momentum Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi santri muda bahwa perjuangan hari ini tidak cukup hanya dengan menjaga semangat persatuan, tetapi juga harus diwujudkan melalui karya nyata. Santri harus hadir di tengah masyarakat, ikut memberikan solusi, dan mengambil bagian dalam pembangunan bangsa tanpa meninggalkan nilai agama serta identitas ke-santriannya,” kata Aris yang pernah menjadi Bendahara Umum Pengurus Cabang Ansor Lebak, Rabu (28/10/2026).
Perubahan zaman menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi generasi pesantren.
Penguasaan ilmu agama perlu berjalan beriringan dengan kemampuan memahami persoalan sosial, perkembangan teknologi, kewirausahaan, dan kebijakan publik.
Santri muda dapat mengambil bagian dalam mendukung program strategis nasional melalui kegiatan yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan masyarakat.
Peran tersebut dapat diwujudkan dalam penguatan pendidikan, pengembangan ekonomi umat, ketahanan pangan, peningkatan literasi digital, pemberdayaan masyarakat desa, serta kegiatan sosial yang berkelanjutan.
Partisipasi itu bukan berarti menerima setiap kebijakan tanpa penilaian. Dukungan yang konstruktif justru perlu disertai sikap kritis, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap manfaat program bagi masyarakat.
“Santri jangan membatasi diri hanya pada ruang pesantren. Kita harus memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan, dan berani mengambil peran dalam berbagai bidang kehidupan. Program strategis nasional perlu kita dukung melalui kontribusi yang nyata, terukur, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat,” jelasnya.
Bagi santri yang tumbuh dalam tradisi Nahdlatul Ulama, nilai ke-NU-an menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat.
Prinsip tawassuth atau moderat, tawazun atau seimbang, tasamuh atau toleran, dan i’tidal atau adil dapat menjadi pedoman dalam menyikapi perbedaan serta menjaga harmoni sosial.
Nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, seperti menghormati perbedaan pendapat, menjaga persaudaraan, mengutamakan dialog, dan menolak tindakan yang merusak persatuan.
Keislaman juga harus tercermin dalam akhlak, kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama.
Dengan demikian, identitas santri tidak berhenti pada simbol atau pengakuan, tetapi terlihat melalui perilaku dan manfaat yang diberikan kepada lingkungan.
“Nilai ke-NU-an mengajarkan kita untuk menjaga keseimbangan, menghormati perbedaan, dan merawat persaudaraan. Santri muda harus mampu membawa Islam sebagai rahmat bagi sesama, menjaga akhlak dalam pergaulan, serta menjadi bagian dari solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan,” ujar yang akrab yang disapa H.Aris.
Semangat Sumpah Pemuda lahir dari kesadaran bahwa perbedaan latar belakang tidak boleh menghalangi cita-cita bersama sebagai bangsa.
Bagi santri muda, semangat tersebut dapat menjadi landasan untuk merawat persatuan Indonesia sekaligus mempertahankan tradisi keilmuan pesantren.
Kecintaan terhadap tanah air dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap keberagaman, kepedulian terhadap lingkungan, dan partisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, tradisi kesantrian menanamkan pentingnya adab, penghormatan kepada guru, kesungguhan menuntut ilmu, dan pengabdian.
Nilai-nilai tersebut perlu tetap dijaga ketika santri memasuki ruang publik, organisasi, dunia usaha, maupun bidang pelayanan masyarakat.
Di era digital, santri juga memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang benar, menghindari provokasi, dan menggunakan media sosial sebagai ruang edukasi serta dialog yang sehat.
“Menjadi santri sekaligus warga negara Indonesia bukanlah dua hal yang bertentangan. Kita bisa menjaga tradisi pesantren, mengamalkan ajaran Islam, mencintai tanah air, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Justru nilai-nilai itu harus menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera,” jelas H.Aris.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti pada seremoni tahunan. Semangatnya perlu diterjemahkan menjadi gerakan yang memberikan manfaat, terutama dalam menjawab tantangan pendidikan, kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Santri muda Kabupaten Lebak memiliki peluang untuk berkontribusi melalui kolaborasi dengan pesantren, organisasi kepemudaan, pemerintah, pelaku usaha, serta berbagai unsur masyarakat.
Kolaborasi tersebut dapat menjadi ruang untuk mengembangkan gagasan, memperkuat keterampilan, dan menjalankan program yang menjawab kebutuhan nyata.
Bagi generasi pesantren, tantangan masa depan bukan sekadar mempertahankan identitas, melainkan membuktikan bahwa ilmu, akhlak, dan semangat kebangsaan dapat berjalan bersama dalam tindakan nyata.
“Santri muda harus menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, berdaya, dan memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa. Kita harus menjaga warisan keilmuan pesantren sekaligus berani menghadapi tantangan zaman. Semangat Sumpah Pemuda hendaknya menjadi energi untuk berkarya, memperkuat persatuan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” terang Aris.
Momentum 28 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memiliki cita-cita, tetapi juga kapasitas, integritas, dan kesediaan untuk mengabdi.
Santri dapat mengambil peran penting dalam perjalanan tersebut dengan tetap memegang teguh nilai keislaman, ke-NU-an, keindonesiaan, dan kesantrian.
Pada akhirnya, kontribusi santri akan dinilai bukan semata-mata dari banyaknya gagasan yang disampaikan, melainkan dari konsistensi dalam menjaga akhlak, memperjuangkan kemaslahatan, dan menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat. (*/Sahrul).