Teka-Teki Pembentukan Koperasi Merah Putih di Wilayah Adat Lebak, DPMD Angkat Suara

 

LEBAK– Di tengah dorongan berbagai pihak untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi, muncul pertanyaan soal belum terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak akhirnya buka suara merespons kondisi tersebut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Lebak, Diki Ginanjar, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembentukan koperasi di wilayah adat tersebut.

“Memang benar belum terbentuk koperasinya. Tapi kalau soal surat dari pemerintahan desa, kami di tingkat kabupaten belum terima. Kemungkinan besar sudah dikirimkan ke pihak kecamatan,” kata Diki saat ditemui, Selasa (17/6/2025).

Desa Kanekes yang dikenal sebagai wilayah masyarakat adat Baduy, memang memiliki karakteristik tersendiri dalam dinamika pemerintahan dan pembangunan desa.

Tak heran jika proses-proses formal seperti pembentukan koperasi memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati dan dialog intensif dengan masyarakat.

Tak hanya di Kanekes, Diki juga menyinggung situasi serupa di Desa Kerta.

Ia menyebut masih ada dinamika sosial yang membuat pembentukan koperasi belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

“Untuk Desa Kerta masih dalam tahap penyelarasan. Ada dinamika internal antara perangkat desa dan masyarakat. Tapi kami terus berupaya agar proses ini segera rampung. Semua pihak juga sudah satu suara untuk mendorong pembentukan koperasi desa,” jelasnya.

Diki menambahkan, semangat pembentukan koperasi di desa adalah bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal.

Meski tantangan tak sedikit, pihaknya tetap optimistis kerja sama antar lembaga dan masyarakat akan membawa hasil baik.

“Intinya kami harapkan dalam waktu dekat semua bisa diselesaikan dan koperasi bisa segera berjalan,” pungkas Diki. (*/Sahrul).

BaduyDPMDKoperasi merah putihLebakWilayah adat
Comments (0)
Add Comment