LEBAK– Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji asal Kabupaten Lebak yang tengah menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Seorang jemaah lanjut usia asal Kecamatan Cibeber dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.
Jemaah tersebut adalah Adsuki (66), warga Kampung Sukatani, Kecamatan Cibeber, yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) JKB 18. Informasi yang diterima dari petugas haji menyebutkan, almarhum mengalami kondisi darurat kesehatan pada Senin (1/6/2026) waktu Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Halimatussa’diah, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, almarhum masih menjalani aktivitas seperti biasa.
Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga yang mendampingi, Adsuki sempat bersiap melaksanakan salat Ashar sebelum akhirnya terjatuh di area kamar mandi.
“Beliau kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit An Nur untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Halimatussadiah, Rabu (3/6/2026).
Tim medis sempat melakukan upaya penanganan selama beberapa jam. Namun pada pukul 18.35 waktu setempat, almarhum dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami henti jantung.
Menurut keterangan keluarga, Adsuki telah cukup lama memiliki riwayat gangguan lambung. Meski demikian, selama berada di Tanah Suci, almarhum tetap berupaya menjalankan rangkaian ibadah sesuai kemampuan fisiknya.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak memastikan seluruh hak almarhum sebagai jemaah haji akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk administrasi dan klaim perlindungan jemaah yang nantinya diterima ahli waris.
Halimatussadiah menambahkan, almarhum diketahui telah menyelesaikan rangkaian utama ibadah haji sebelum wafat.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhum. Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” katanya.
Hingga saat ini, kondisi mayoritas jemaah haji asal Kabupaten Lebak dilaporkan dalam keadaan baik dan tetap menjalankan ibadah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*/Sahrul).