LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memberikan pendampingan intensif kepada 14 anak yang menjadi korban pencabulan oleh WS (25), seorang guru honorer di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak.
WS melakukan aksi bejatnya dengan berbagai modus, seperti mengajak belajar, berolahraga, memberikan uang, hingga membelikan pop ice.
Ketua UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendampingi para korban sejak kasus ini dilaporkan ke Polres Lebak.
“Sembilan pelapor sudah kami dampingi sejak 13 Januari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Polres Lebak hingga pukul 04.00 WIB pagi,” ujar Fuji, Sabtu (18/1/2025).
UPTD PPA juga memfasilitasi proses pelaporan dan pemeriksaan para korban di Unit PPA Satreskrim Polres Lebak.
“Para pelapor dan keluarganya menginap di rumah perlindungan UPTD PPA. Pada 14 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, kami kembali mendampingi mereka untuk BAP lanjutan di Polres Lebak,” jelasnya.
Selain itu, UPTD PPA membantu proses visum et repertum terhadap para korban di RSUD Adjidarmo.
Setelah visum selesai sekitar pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, BAP tambahan dilakukan untuk mendapatkan laporan polisi (LP) yang disertai gelar perkara oleh penyidik.
Tidak hanya mendampingi dalam proses hukum, UPTD PPA juga memprioritaskan pemulihan psikologis para korban.
“Kami telah memulai trauma healing melalui konseling psikolog klinis, baik untuk korban maupun orang tua mereka. Pendampingan ini akan terus berlanjut untuk memastikan para korban mendapatkan pemulihan yang optimal,” tambahnya.
Dengan begitu, Fuji juga menghimbau pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa, baik di dalam maupun di luar aktivitas pembelajaran.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam segala aspek pendidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Polres Lebak masih melakukan pemeriksaan terhadap WS.
“Proses pemeriksaan masih berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya.(*/Nandi)