LEBAK– Rekaman video yang memperlihatkan ketegangan antara sejumlah warga dengan rombongan pria tak dikenal di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp pada Jumat (22/5/2026).
Peristiwa itu disebut berkaitan dengan dugaan upaya penarikan kendaraan oleh kelompok yang diduga debt collector atau mata elang.
Dalam video yang beredar, terdengar suara pria yang menyebut rombongan tersebut datang dari luar daerah dan diduga membawa senjata.
“Sekarang kita didatangi Mata Elang. Katanya bawa senjata,” ujar suara dalam video yang tersebar luas di masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden itu terjadi di Kampung Sangiang, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping. Rombongan berjumlah sekitar lima orang disebut datang menggunakan kendaraan roda empat.
Babinsa Koramil Malingping, Peltu Iskandar, membenarkan adanya kedatangan sekelompok pria dari luar daerah ke lokasi tersebut. Awalnya, ia mengaku belum mengetahui identitas maupun tujuan kedatangan mereka.
“Awalnya saya tidak tahu mereka itu kelompok Mata Elang atau bukan,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, suasana mulai memanas ketika rombongan tersebut terlibat adu mulut dengan sejumlah pemuda dan organisasi masyarakat setempat.
Ketegangan terjadi setelah warga mempertanyakan maksud kedatangan mereka di wilayah tersebut.
Situasi semakin ramai setelah muncul dugaan salah satu anggota rombongan membawa benda yang diduga senjata api atau senjata tajam. Dugaan itu muncul dari gerakan salah seorang pria yang terlihat memegang bagian pinggang saat terjadi keributan.
“Waktu situasi panas, ada yang gerakannya seperti mau mengambil sesuatu dari pinggang. Itu yang membuat warga curiga,” ujarnya.
Belakangan diketahui, kedatangan rombongan tersebut diduga untuk menarik kendaraan milik warga yang sedang berada di lokasi.
Namun proses itu menuai penolakan karena dinilai tidak dilakukan secara terbuka dan memicu keresahan masyarakat sekitar.
Ketua salah satu organisasi masyarakat setempat, Andres, mengatakan pihaknya mempertanyakan legalitas serta prosedur penarikan kendaraan yang dilakukan kelompok tersebut.
“Kami meminta agar semua proses mengikuti aturan hukum yang berlaku, termasuk soal fidusia,” katanya.
Keributan disebut mereda setelah kendaraan yang sempat hendak dibawa akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara rombongan tersebut memilih meninggalkan lokasi.
Di sisi lain, Kapolsek Malingping AKP Dadan Jumhana menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, termasuk menelusuri dugaan kepemilikan senjata oleh rombongan yang datang ke lokasi.
“Kami masih mendalami seluruh informasi dan kronologi yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena dinilai dapat memicu konflik sosial apabila proses penarikan kendaraan dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan memunculkan intimidasi di tengah masyarakat. (*/Sahrul).