Jalani Fit and Proper Test Komisi I DPR RI, Terungkap Gagasan Transformasi KPI Jadi Penggerak Ekosistem Penyiaran Digital

JAKARTA – Jurnalis sekaligus Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV memaparkan gagasannya mengenai transformasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPI di Komisi I DPR RI.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu diarahkan untuk menjawab tantangan ekosistem media digital yang terus berkembang.

“Revisi UU Penyiaran seyogyanya tidak hanya memperluas definisi penyiaran, namun juga harus membangun sistem tata kelola media digital yang demokratis,” katanya.

Ia mengusung gagasan bertajuk “Transformasi KPI, dari Regulasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif, Cerdas, dan Berdaya Saing” sebagai arah baru penguatan kelembagaan KPI di tengah konvergensi media.

Menurutnya, konsep kewenangan KPI ke depan tidak lagi sebatas regulator, melainkan bertransformasi menjadi penggerak kolaborasi seluruh ekosistem penyiaran.

“Konsep kewenangan KPI yang ideal adalah dari regulator bertransformasi menjadi ‘Ecosystem Orchestrator’ yang bisa memimpin kolaborasi seluruh ekosistem penyiaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti semakin beratnya tantangan yang dihadapi lembaga penyiaran konvensional akibat ketimpangan persaingan dengan platform digital dalam memperoleh belanja iklan.

Menurut dia, kondisi tersebut harus dijawab melalui regulasi yang memberikan kesetaraan perlakuan antara media penyiaran dan platform digital.

“Hadapi maraknya lembaga penyiaran konvensional yang berguguran akibat pembagian kue iklan yang timpang dengan konten platform digital, maka ke depan regulasi penyiaran tidak boleh timpang. Regulatory asymmetry tidak boleh lagi ada dua jenis media yang berdampak sama secara sosial, namun aturannya berbeda. Perlu terobosan kesetaraan regulasi, khususnya standar akuntabilitas yang proporsional, terutama yang berdampak pada kepentingan publik di era digital ini,” katanya.

Selain mendorong reformasi regulasi, ia juga memperkenalkan konsep KPI Smart sebagai strategi memperkuat peran KPI dalam menjaga kualitas ruang digital nasional.

“Saya ingin KPI ke depan benar-benar bisa menjadi penjaga kualitas demokrasi digital Indonesia melalui Program KPI Smart yang bisa menjadi jawaban dalam mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat, masyarakat kritis dan berdaya, serta industri kepenyiaran yang mencerdaskan, yakni dengan penerapan Smart Regulation, Smart Monitoring, Smart Society, Smart Industry, dan Smart Institution,” ujarnya.

Gagasan tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPI di Komisi I DPR RI, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola penyiaran nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital sekaligus tetap menjaga kepentingan publik. (*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment