MAKKAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi resmi melarang jemaah haji Indonesia melempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi.
Alasannya karena suhu udara memuncak dan area jamarat dipadati jutaan jemaah dari seluruh dunia.
“Seluruh jemaah haji agar mengikuti ketentuan ini. Pukul 10.00 sampai 14.00 dilarang keluar tenda,” tegas Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Dirjen Pelayanan Haji Kemenag, Ian Heryawan, Rabu (27/5/2026).
Larangan itu langsung dari Kementerian Haji Arab Saudi. Menurut Ian, langkah ini murni demi keselamatan dan kenyamanan jemaah, terutama dari Indonesia.
“Kami perintahkan semua petugas di lapangan mengawal instruksi ini. Kepatuhan akan diawasi ketat,” ujarnya.
Selama jam larangan, jemaah wajib bertahan di tenda dan mengikuti skema pergerakan yang sudah disepakati. Penyedia layanan dan misi haji akan mengawasi langsung di lapangan.
Hari ini, 27 Mei atau 10 Dzulhijjah, jutaan jemaah dijadwalkan melempar Jumrah Aqabah. Untuk hari tasyrik, jemaah nafar awal akan kembali melempar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada 11-12 Dzulhijjah. Sementara nafar tsani melakukannya hingga 13 Dzulhijjah.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi ekstrem. Suhu di Mina dan jalur menuju jamarat sangat terik. Kepadatan jemaah untuk Jumrah Aqabah juga luar biasa padat.
Postur fisik jemaah Indonesia yang relatif lebih kecil membuat mereka rentan terseret desakan jemaah dari Afrika, Eropa, dan Asia Selatan.
Sepanjang jalur Mina-Jamarat, banyak jemaah terlihat kelelahan. Bukan hanya dari Indonesia, tapi juga dari negara lain dengan postur lebih besar.
PPIH mengimbau jemaah Indonesia tidak memaksakan diri saat area jamarat dikuasai jemaah negara lain.
Hindari melawan arus. Setelah melempar jumrah, ikuti alur dari kiri ke kanan lalu keluar perlahan.
Instruksi ini diharapkan menekan risiko kelelahan, dehidrasi, dan insiden desak-desakan yang kerap terjadi di jam-jam puncak. (*/Red/MCH-2026)