JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pos ini dijaga petugas Kemenhaj setiap hari untuk memastikan jemaah umrah memperoleh pelayanan terbaik sejak sebelum keberangkatan.
Keberadaan pos tersebut menjadi titik layanan sekaligus pengawasan Kemenhaj di salah satu pintu keberangkatan jemaah umrah. Petugas berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pengelola bandara, maskapai, dan pihak terkait untuk memastikan proses keberangkatan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Petugas juga berinteraksi langsung dengan jemaah. Mereka menanyakan pengalaman jemaah terkait kelengkapan dokumen, akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, hingga informasi perjalanan. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya berdasarkan laporan penyelenggara, tetapi juga mendengar langsung suara jemaah.
Kamis (20/8/2026) malam, misalnya, petugas memantau keberangkatan 40 jemaah dari dua PPIU. Sebanyak 19 jemaah berasal dari PT Albahjah Makmur Sentosa dan 21 jemaah dari PT Wisata Hati Universal. Masing-masing rombongan didampingi dua petugas.
“Kami hadir untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang baik dan hak-haknya terpenuhi. Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan tenang untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ujar Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Umrah Kemenhaj Ronald Paul Sinyal.
Menurut Sinyal, pelayanan umrah tidak berhenti pada memastikan jemaah dapat berangkat. Perlindungan, kenyamanan, informasi, dan kepastian pelayanan juga menjadi bagian penting yang harus dipenuhi penyelenggara.
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah lanjut usia dan jemaah yang membutuhkan pendampingan selama proses keberangkatan.
“Kepentingan jemaah harus menjadi prioritas. Penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Melalui pos layanan yang beroperasi setiap hari, Kemenhaj ingin memastikan pengawasan hadir lebih dekat dengan jemaah. Jika ada persoalan, petugas dapat mengetahui dan menindaklanjutinya sejak di titik keberangkatan.
Dengan pola pengawasan tersebut, Kemenhaj terus mendorong penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang semakin profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada perlindungan jemaah. ***