Kecelakaan Bus Jemaah Haji Saat Wisata di Madinah, Satu Orang Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit

MADINAH – Kecelakaan lalu lintas melibatkan rombongan jemaah haji Indonesia saat melakukan wisata di Madinah pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah jemaah mengalami luka, meski sebagian besar dalam kondisi ringan.

Data sementara mencatat, korban luka ringan terdiri atas tujuh jemaah dari kloter JKS-01, dua jemaah dari kloter SUB-02, serta satu orang pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis sesaat setelah kejadian.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026), menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan jemaah dari dua kelompok terbang, yakni SUB-02 dan JKS-01, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan.

“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Ia menambahkan, kondisi para jemaah terus dipantau secara berkala oleh petugas untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Selain layanan kesehatan, kebutuhan logistik jemaah juga dipastikan terpenuhi.

Menurutnya, pendampingan tidak hanya dilakukan saat penanganan awal, tetapi juga berlanjut hingga masa pemulihan guna menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah.

Hasan juga menegaskan bahwa Kemenhaj berkomitmen menjaga kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memastikan peran KBIHU berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara KBIHU dan petugas resmi pemerintah agar seluruh aktivitas jemaah tetap terkontrol dan aman.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memastikan bahwa kegiatan ziarah jemaah ke sejumlah lokasi di Madinah tetap difasilitasi secara resmi.

Beberapa destinasi yang menjadi bagian layanan antara lain Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Seluruh agenda ziarah itu, kata Hasan, dilaksanakan secara terstruktur dan berada dalam pengawasan petugas guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Ia kembali mengingatkan agar tidak ada aktivitas di luar kepentingan ibadah yang berpotensi merugikan jemaah, termasuk praktik pungutan tambahan yang melanggar aturan.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.

Kemenhaj memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan demi menjamin keamanan serta kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*/ARAS)

Jemaah HajiKecelakaanMadinah
Comments (0)
Add Comment