Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Pastikan Jadwal Penerbangan Sebelum ke Bandara

JAKARTA  — Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum memperoleh kepastian jadwal penerbangan dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, meminta jemaah tetap tenang dan menjadikan PPIU sebagai sumber utama informasi mengenai jadwal serta teknis keberangkatan.

“Jemaah kami minta tetap tenang. Bagi yang belum berangkat, terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan memantau perkembangan penerbangan. Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” kata Puji di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Puji menegaskan bahwa setiap perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan harus segera dikomunikasikan oleh PPIU kepada jemaah.

Sebelum menuju bandara, jemaah perlu memastikan jadwal, waktu keberangkatan, dan arahan terbaru dari PPIU.

“Jangan sampai jemaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah,” ujarnya.

Kemenhaj juga meminta PPIU menjaga komunikasi secara aktif dan terbuka dengan jemaah. Perkembangan operasional penerbangan, perubahan jadwal, serta langkah penanganan harus disampaikan dengan jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.

Pemerintah terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Bagi jemaah yang telah berada di Arab Saudi dan membutuhkan informasi atau pendampingan, Kemenhaj mengimbau mereka berkoordinasi dengan PPIU serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

“Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dapat berkoordinasi dengan PPIU dan KJRI. Jangan mengambil langkah sendiri. Pastikan komunikasi tetap terhubung agar setiap persoalan dapat ditangani dengan tepat,” kata Puji.

Puji turut mengingatkan masyarakat agar tidak langsung memercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya. Informasi mengenai penerbangan dan perjalanan umrah dapat diperoleh melalui PPIU, maskapai, kanal resmi pemerintah, serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Kemenhaj menyediakan layanan pengaduan di nomor 0811-888-5888. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah melalui saluran tersebut. Setiap laporan akan diverifikasi berdasarkan substansi dan kewenangan sebelum ditindaklanjuti.

“Jemaah harus tetap tenang, memantau perkembangan, dan berkoordinasi dengan PPIU. Hal terpenting adalah memastikan jemaah memperoleh informasi yang jelas sehingga perjalanan berlangsung aman dan tertib,” tutup Puji.***

Jemaah umrahKemenhajPuji Rahardjo
Comments (0)
Add Comment