Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp 107,3 Juta, Segini Besaran yang Dibayar Jemaah

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 19.930.806 dibandingkan dengan BPIH tahun 2026.

​“Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp 107.340.172,02 rupiah per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp 19.930.806 dibandingkan BPIH tahun 2026 Masehi,” ujar Irfan saat memaparkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

​Meskipun total biaya penyelenggaraan meningkat, Irfan mengusulkan skema yang meringankan beban masyarakat.

Ia meminta agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)—atau biaya riil yang dibayar langsung oleh jemaah—hanya sebesar 40 persen dari total BPIH yang diusulkan.

​Sementara itu, 60 persen sisanya akan ditutup menggunakan nilai manfaat dari dana kelolaan haji.

​”Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu,” kata Irfan.

​Skema serupa tercatat pernah diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2022 pascapandemi Covid-19. Saat itu, porsi nilai manfaat mencapai 59,21 persen, sedangkan porsi yang dibayar jemaah (Bipih) sebesar 40,79 persen.

​Dalam menyusun usulan BPIH 2027 sebesar Rp 107,3 juta tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menggunakan dua asumsi kurs mata uang utama:

  • Nilai tukar Dollar AS: Rp 17.500
  • Nilai tukar Riyal Arab Saudi: Rp 4.666,67

​Secara garis besar, alokasi penggunaan anggaran haji per jemaah tersebut dibagi menjadi dua komponen utama:

Komponen Pengeluaran Jumlah (Rupiah) Persentase

Biaya Penyelenggaraan di Arab Saudi Rp 60.891.06856, 73%

Biaya Penyelenggaraan di Dalam Negeri (Termasuk Penerbangan) Rp 46.449.10343, 27%

Faktor Pemicu Kenaikan Biaya

Menurut Irfan, ada beberapa faktor krusial yang memengaruhi lonjakan usulan anggaran haji tahun depan. Faktor eksternal dan peningkatan layanan yang dimaksud antara lain:

Dampak Makro Ekonomi: Perubahan asumsi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga avtur.

Akomodasi & Logistik: Kenaikan biaya penerbangan, transportasi darat, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, layanan Masyair, serta penyesuaian biaya konsumsi melalui penyediaan makanan siap saji (ready to eat).

Kesehatan & Operasional: Penguatan program manasik kesehatan, distribusi akomodasi di Madinah, serta pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.

Kendati mengalami kenaikan imbas inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, pemerintah mengeklaim bahwa penyesuaian ini dilakukan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan, serta diupayakan agar tidak membebani kantong jemaah secara langsung.***

Comments (0)
Add Comment