JAKARTA– Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat mengingatkan kepada para pengusaha agar jangan serakah dan merusak lingkungan.
Menteri Jumhur memberi contoh, misalnya seorang pengusaha dari industri ekstraktif mendapatkan untung satu triliun rupiah dari kegiatan usahanya di satu wilayah konsesi.
Jika untuk memperbaiki kerusakan lingkungan di kawasan tersebut mereka perlu mengeluarkan seratus atau dua ratus miliar rupiah, maka biaya itu jangan disebut sebagai kerugian.
“Jangan bilang rugi, tapi bilang saya tetap untung delapan ratus miliar, sedangkan dua ratus miliar itu untuk menyelamatkan lingkungan. Kalau mereka menganggap dua ratus miliar itu rugi, maka itu namanya serakah. Tugas saya salah satunya memastikan tidak boleh orang itu serakah. Kalau serakah maka silakan berhadapan dengan aturan. Jadi perlakuannya sama,” kata Menteri Jumhur saat menjadi narasumber utama dalam Investor Daily Round Table: Green is The New Growth : Orkestrasi Pengelolaan Lingkungan dan Pembiayaan Hijau untuk Pembangunan, di Main Hall BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam diskusi yang dimoderatori Pengusaha Enggartiasto Lukito tersebut, Menteri Jumhur juga mengutip pernyataan Mahatma Gandhi yang pernah berkata : Bumi ini mencukupi semua kebutuhan manusia, tetapi tidak mampu mencukupi kerakusan manusia.
“Kira-kira begitu kalimatnya,” kata Jumhur.
Lebih lanjut Menteri LH juga mengatakan, izin-izin yang diberikan untuk industri ekstraktif secara faktual memang menciptakan pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja.
Namun sebetulnya di setiap kegiatan industri itu ada tindakan-tindakan yang harus dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan.
“Misal perusahaan menggali tambang kemudian mendapatkan keuntungan, maka perusahaan tersebut harus mereklamasi bekas tambang yang dikelolanya itu setelahnya. Atau harus menanam pohon, harus memastikan pembuangan limbahnya seperti limbah cair dan limbah lainnya. Kegiatan itu membutuhkan satu anggaran tertentu, maka di situ termasuk akan menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau,” kata Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur mengingatkan bahwa saat ini kegiatan bisnis di satu negara dipastikan terkoneksi dengan dunia internasional. Sekarang di dunia internasional berlaku hal yang sama terkait kewajiban menjaga lingkungan. Bahkan dunia internasional menerapkannya dengan ketat.
“Jadi biaya untuk mengelola lingkungan itu jangan dianggap sebagai beban, tapi itu sebagai investasi untuk menyelamatkan bumi. Kebijakan ini berlaku bagi semua,” tegas Menteri Jumhur.(*/Red)