Menteri LH Jumhur Segera Terbitkan Aturan Packaging Recovery Organization

 

TANGERANG – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan sebentar lagi akan terbit peraturan menteri LH tentang tanggungjawab yang diperluas bagi produsen yang menghasilkan limbah plastik.

Menteri Jumhur menjelaskan, para produsen yang produknya mengunakan plastik nantinya akan dikenakan kewajiban untuk mengalokasikan anggaran untuk disalurkan ke sebuah lembaga bernama Packaging Recovery Organizastion (PRO).

“Saya sudah bertemu dengan produsen-produsen raksasa yang produknya menggunakan plastik. Mereka menyatakan sudah siap semua,” kata Menteri Jumhur saat berbicara di acara Festival Kali Sabi 2026 (Banksuci Foundation), di Jalan Raya Kali Sabi, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Minggu, 12 Juli 2026. Acara turut dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Menurut Menteri Jumhur, produsen yang menghasilkan limbah plastik tersebut jumlahnya mencapai hampir 10.000 pabrik besar di seluruh Indonesia.

Nantinya mereka akan mengalokasikan sedikit anggaran untuk mengelola sampah-sampah yang akan muncul dari makanan atau minuman yang mereka produksi. Anggaran itu akan disalurkan ke PRO.

“Nama lembaganya Packaging Recovery Organization (PRO). Lembaga ini nanti bisa dibentuk misalnya di Tangerang, silakan bikin organisasi semacam ini dan nanti akan ada anggarannya. Anggarannya tidak kecil tapi cukup besar berasal dari produsen-produsen tadi. Jadi aktivitas di PRO ini akan menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau,” kata Menteri Jumhur.

Bahkan, kata Menteri Jumhur, sebuah perusahaan air mineral terbesar di Indonesia sudah menanyakan kapan kesiapan PRO ini bisa dilaksanakan di Indonesia. Kalau sudah ada PRO maka melakukan kegiatan menjaga lingkungan jadi lebih mudah karena akan ada anggaran terus menerus. Selama 10.000 pabrik-pabrik itu beroperasi maka selama itu pula organisasinya akan berjalan dari sabang sampai merauke.

Menteri Jumhur memastikan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak akan mengintervensi kegiatan PRO. KLH hanya berfungsi menciptakan regulasi saja. Sebab pendanaan PRO nanti bukan dari pemerintah tapi berasal dari di antara mereka (produsen). Nantinya akan ada penjelasan lebih rinci tentan bagaimana tata cara pembentukan dan operasional PRO.

“Nantinya PRO akan membantu kegiatan lingkungan hidup masyarakat semacam Festival Kali Sabi 2026 ini. Anggaran PRO itu bisa dipakai untuk kegiatan misal door to door mengingatkan warga jangan buang sampah sembarangan, hingga kegiatan di ujung yaitu kegiatan di sungai,” jelas Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur memberikan contoh pengalaman saat mengunjungi sebuah wilayah pinggiran sungai di Bali. Di sana kondisi bantaran sungai dan air sungainya bersih. Hal itu tercipta karena warga di sana membangun rumahnya tidak membelakangi sungai tapi menghadap sungai.

Dengan desain rumah seperti itu membuat warga setempat jadi ikut menjaga kebersihan sungai. Warga secara rutin juga membersihkan sungai. Karena warga sudah sadar kebersihan sungai maka dari ujung ke ujung sungai jadi selalu bersih terus. Dampaknya di kawasan sungai itu tercipta banyak kegiatan ekonomi seperti cafe, warung makan dan sebagainya.

“Apa yang dilakukan di sana itu tercipta atas prakarsa masyarakat,” ungkap Menteri Jumhur.

Dalam kesempatan itu, Menteri Jumhur juga mengungkapkan rencananya pada Agustus 2026 KLH akan meluncurkan kegiatan Tobat Ekologis.

“Tobat ekologis dilatarbelakangi kita sebagai bangsa bersalah secara kolektif abai terhadap lingkungan yang memberikan kehidupan kepada kita. Semua bersalah. Pemerintah pusat salah, pemerintah provinsi salah, pemerintah kota salah, pemerintah kabupaten salah, perusahaan-perusahaan salah, apalagi mereka yang mengeruk kekayaan alam dan tidak menanamkan lagi pepohonan seperti pertambangan-pertambangan itu salah besar. Begitu juga masyarakat salah membuang sampah sembarangan,” kata Menteri Jumhur.

Selanjutnya semua pihak harus bertobat dan tidak melakukan kesalahan lagi ke depannya. Secara bersamaan setelah masyarakat dengan kesadarannya bertobat, KLH akan memberikan fasilitas untuk bertobatnya. KLH akan membantu caranya supaya bisa bertobat ekologis yang sempurna itu seperti apa. Langkah-langkahnya seperti apa, dan manajemennya seperti apa.

“Termasuk dalam Tobat Ekologis akan menanam sebanyak 2 miliar pohon, nanti akan menciptakan banyak sekali tenaga kerja yang direkrut. Itukah yang kita sebut sebagai green jobs. Yakni pekerjaan mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan. Begitu juga untuk menjaga kondisi sungai seperti Citarum, Cisadane nanti KLH akan memetakan satu persatu. Lalu nantinya membuka kesempatan siapa yang berminat untuk bekerja di wilayah sungai itu atau sungai lain. Nanti akan ada petunjuk detailnya pekerjaan green jobs di tempat itu. Semua itu berujung pada kegiatan Tobat Ekologis,” pungkas Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat. ***

Comments (0)
Add Comment