OJK Catat Ada 9 Isu dan Permasalahan Pelindungan Konsumen

 

BOGOR – Deputi Direktur Informasi, Dokumentasi dan EPK Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, F.A Purnama Jaya mencatat, ada sebanyak 9 isu dan permasalahan pelindungan konsumen.

Hal itu disampaikan Purnama saat Bincang Jasa Keuangan (Bijak) pada kegiatan Capacity Building dan Media Gathering Tahun 2023, di salah satu Hotel yang ada di Jawa Barat, pada Selasa, (21/11/2023).

Isu dan permasalahan pelindungan konsumen yang pertama adalah kata dia, biaya-biaya yang tidak transparan dalam perjanjian, kedua, penagihan yang kurang beretika, ketiga, informasi produk/layanan tidak jelas, tidak akurat dan menyesatkan, keempat, mis-leading/mis-selling penawaran produk/layanan tertentu.

Selanjutnya yang kelima, mekanisme IDR dan EDR yang belum memadai, kemudian keenam, marak terjadi kebocoran data pribadi konsumen, ketujuh, klausula perjanjian belum sesuai ketentuan Perundang-undangan.

Kemudian kedelapan, kasus Fraud yang dilakukan pegawai/pihak afiliasi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Dan yang terakhir, fasilitas kepada konsumen disabilitas/membutuhkan perhatian khusus belum memadai. (*/Faqih)

OJK
Comments (0)
Add Comment